SA Seksi 333: REPRESENTASI MANAJEMEN



PENDAHULUAN

01 Seksi ini mensyaratkan auditor untuk memperoleh representasi tertulis dari manajemen sebagai bagian dari audit yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia dan Seksi ini sekaligus memberikan panduan mengenai surat representasi yang harus diperoleh.

KEPERCAYAAN ATAS REPRESENTASI MANAJEMEN

02 Selama audit berlangsung, manajemen membuat banyak representasi bagi auditor, baik lisan maupun tertulis, dalam menanggapi pertanyaan khusus atau melalui laporan keuangan. Representasi manajemen tersebut merupakan bagian dari bukti audit yang diperoleh auditor, tetapi tidak merupakan pengganti bagi penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk memperoleh dasar memadai bagi pendapat auditor atas laporan keuangan. Representasi tertulis dari manajemen biasanya menegaskan representasi lisan yang disampaikan oleh manajemen kepada auditor, dan menunjukkan serta mendokumentasikan lebih lanjut ketepatan representasi tersebut, dan mengurangi kemungkinan salah paham mengenai masalah yang direpresentasikan.1

___________

1 SA Seksi 230 [PSA No. 04] Penggunaan Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Seksama dalam Pelaksanaan Pekerjaan Auditor  menyatakan: “Auditor tidak menganggap bahwa manajemen adalah tidak jujur, namun juga tidak menganggap bahwa kejujuran manjemen tidak dipertanyakan lagi. Dalam menggunakan skeptisme profesional, auditor harus puas dengan bukti yang kurang persuasif karena keyakinannya bahwa manajemen adalah jujur.”

03 Auditor memperoleh representasi tertulis dari manajemen untuk melengkapi prosedur audit lain yang dilakukannya. Dalam banyak hal, auditor menerapkan prosedur audit terutama didesain untuk memperoleh informasi yang mendukung masalah yang juga direpresentasikan secara tertulis. Sebagai contoh, setelah auditor melakukan prosedur yang diatur dalam SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa , bahkan jika hasil dari prosedur tersebut menunjukkan bahwa transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa telah diungkapkan secara memadai, ia harus memperoleh representasi tertulis untuk mendokumentasikan bahwa manajemen tidak mengetahui adanya transaksi serupa yang lain yang belum diungkapkan. Dalam beberapa hal yang melibatkan representasi tertulis, informasi pendukung yang dapat diperoleh dengan menerapkan prosedur audit selain permintaan keterangan adalah terbatas; oleh karena itu, auditor memperoleh representasi tertulis untuk menyediakan bukti audit tambahan. Sebagai contoh, jika entitas merencanakan untuk menghentikan suatu bagian usaha, auditor mungkin tidak dapat memperoleh informasi melalui prosedur audit yang lain untuk mendukung rencana atau maksud tersebut. Oleh karena itu, auditor harus memperoleh representasi tertulis untuk mengkonfirmasikan maksud manajemen tersebut.

04 Jika suatu representasi yang dibuat oleh manajemen bertentangan dengan bukti audit lain, auditor harus menyelidiki keadaan tersebut dan mempertimbangkan keandalan representasi tersebut. Berdasarkan keadaan tersebut, auditor harus mempertimbangkan apakah keandalan representasi manajemen yang berkaitan dengan aspek lain laporan keuangan memadai dan beralasan.

PEMEROLEHAN REPRESENTASI TERTULIS

05 Representasi tertulis dari manajemen harus diperoleh untuk semua laporan keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit.2 Sebagai contoh, jika laporan keuangan komparatif dilaporkan, representasi tertulis yang diperoleh pada penyelesaian audit yang terkini harus mencakup semua periode yang dilaporkan. Representasi tertulis tertentu yang diperoleh auditor akan tergantung pada keadaan perikatan dan sifat dan basis penyajian laporan keuangan.

___________

2 Contoh surat representasi manajemen disajikan pada Lampiran A (paragraf 16).

06 Dalam hubungannya dengan audit laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, representasi tertentu harus berhubungan dengan hal-hal berikut ini: 3

Laporan Keuangan

a. Pengakuan manajemen mengenai tanggung jawabnya untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

b. Keyakinan manajemen bahwa laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kelengkapan Informasi

c. Ketersediaan catatan keuangan dan data yang berkaitan.

d. Kelengkapan dan ketersediaan semua notulen rapat pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris.

e. Komunikasi dari badan pengatur tentang ketidakpatuhan dengan atau kekurangan dalam praktik pelaporan keuangan.

f. Tidak adanya transaksi yang tidak dicatat.

Pengakuan, Pengukuran, dan Pengungkapan

g. Informasi tentang kecurangan yang melibatkan (1) manajemen, (2) karyawan yang memiliki peran signifikan dalam pengendalian intern, atau (3) pihak lain yang kecurangannya berdampak material atas laporan keuangan.4

h. Rencana atau maksud yang mungkin akan mempengaruhi nilai atau klasifikasi aktiva atau kewajiban.

i. Informasi mengenai transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa dan piutang atau utang antarpihak yang memiliki hubungan istimewa.5

j. Jaminan, tertulis atau lisan, yang menyebabkan entitas memiliki utang bersyarat.

k. Estimasi signifikan dan pemusatan material yang diketahui oleh manajemen yang harus diungkapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

l. Pelanggaran atau kemungkinan pelanggaran hukum atau peraturan yang dampaknya harus dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan atau sebagai dasar untuk mencatat rugi bersyarat.6

m. Tuntutan yang belum dinyatakan atau prakiraan yang dikemukakan oleh penasihat hukum merupakan tuntutan yang kemungkinan besar akan terjadi harus diungkapkan sesuai dengan PSAK Akuntansi untuk Kontijensi.

n. Tuntutan yang tidak diungkapkan meskipun telah diberitahukan kemungkinannya oleh penasihat hukum klien.

o. Hak atas aktiva, hak gadai atas aktiva, dan aktiva yang dijaminkan.

p. Kepatuhan dengan pasal-pasal perjanjian kontrak yang mungkin berdampak terhadap laporan keuangan.

 

Peristiwa kemudian

q. Informasi tentang peristiwa kemudian.7

 

__________

3 Representasi tertentu juga berlaku terhadap laporan keuangan yang disajkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Representasi tertentu yang harus diperoleh harus didasarkan pada sifat dan basis penyajian laporan keuangan yang diaudit.

4 Lihat SA Seksi 316 [PSA No. 70] Pertimbangan Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan .

5 Lihat SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa .

6 Lihat SA Seksi 317 [PSA No. 31] Unsur Tindakan Pelanggaran Hukum oleh Klien .

7 Lihat SA Seksi 560 [PSA No. 46] Peristiwa Kemudian , paragraf 12.

 

07 Surat representasi biasanya harus dibuat dengan memasukkan representasi semestinya dari manajemen tentang hal-hal khusus yang berkaitan dengan bisnis entitas atau industrinya. Contoh representasi tambahan disajikan dalam Lampiran B (paragraf 17).

08 Representasi manajemen dapat dibatasi pada hal-hal yang jika dipertimbangkan secara individual maupun kolektif berdampak material terhadap laporan keuangan, asalkan manajemen dan auditor telah mencapai pemahaman mengenai batas materialitas untuk tujuan ini. Materialitas dapat berbeda untuk representasi yang berbeda. Pembahasan tentang materialitas dapat dimasukkan secara eksplisit ke dalam surat representasi, secara kualitatif atau kuantitatif. Pertimbangan materialitas tidak akan berlaku terhadap representasi yang tidak secara langsung berkaitan dengan jumlah-jumlah yang dimasukkan dalam laporan keuangan, sebagai contoh, unsur-unsur (a), (c), (d), dan (e) di atas. Di samping itu, oleh karenayang mungkin dari kecurangan atas aspek audit yang lain, materialitas tidak akan berlaku untuk unsur (g) di atas berkaitan dengan manajemen atau karyawan yang memiliki peran signifikan dalam pengendalian intern.

09 Representasi tertulis harus ditujukan kepada auditor. Karena auditor berkepentingan dengan peristiwa yang terjadi sampai dengan tanggal laporannya yang mungkin memerlukan penyesuaian terhadap atau pengungkapan dalam laporan keuangan, representasi harus dibuat per tanggal tidak lebih awal dari tanggal laporan audit. Jika auditor menggunakan tanggal ganda atas laporannya, auditor harus mempertimbangkan apakah ia perlu memperoleh representasi tambahan yang berkaitan dengan peristiwa kemudian tersebut. Lihat SA Seksi 530 [PSA No. 43] Pemberian Tanggal atas Laporan Auditor Independen  paragraf 05. Surat harus ditandatangani oleh anggota manajemen yang bertanggung jawab menyeluruh atas masalah-masalah keuangan dan operasional, yang diyakini oleh auditor bertanggung jawab atas dan berpengetahuan tentang, secara langsung atau melalui orang lain dalam organisasi, masalah-masalah yang dicakup dalam representasi. Anggota manajemen tersebut biasanya adalah direktur utama (chief executive officer) dan direktur keuangan (chief financial officer) atau orang lain yang memiliki posisi setara dalam entitas yang bersangkutan.

 

10 Jika manajemen yang sekarang tidak mengelola operasi bisnis entitas dalam semua periode yang dicakup oleh laporan audit, meskipun demikian, auditor harus memperoleh representasi tertulis dari manajemen yang sekarang tersebut untuk semua periode tertentu. Representasi tertulis tertentu yang diperoleh auditor  akan tergantung pada keadaan perikatan dan sifat serta basis penyajian laporan keuangan. Sebagaimana dibahas dalam paragraf 08, representasi manajemen dapat dibatasi terhadap masalah-masalah yang dipandang material, secara individual atau kolektif, terhadap laporan keuangan.           

 

11 Dalam kondisi tertentu, auditor mungkin ingin memperoleh representasi tertulis dari individu yang lain. Sebagai contoh, ia mungkin ingin memperoleh representasi tertulis mengenai kelengkapan notulen rapat pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris dari orang yang bertanggung jawab atas penyimpanan notulen tersebut. Juga dalam hal auditor melaksanakan audit terhadap laporan keuangan anak perusahaan tetapi tidak melakukan audit terhadap induk perusahaan, ia mungkin ingin memperoleh representasi dari manajemen induk perusahaan mengenai hal-hal yang mungkin mempengaruhi anak perusahaan, seperti transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa atau keinginan induk perusahaan untuk memberikan dukungan keuangan secara berkelanjutan bagi anak perusahaannya.

 

12 Ada keadaan yang di dalamnya auditor harus memperoleh surat representasi yang telah dimutakhirkan dari manajemen. Jika auditor pendahulu diminta oleh mantan kliennya untuk menerbitkan kembali (atau memberikan izin untuk menggunakan representasi tersebut) laporannya atas laporan keuangan periode sebelumnya dan laporan keuangan tersebut yang disajikan dalam bentuk komparatif dengan laporan keuangan periode sesudahnya, auditor pendahulu harus memperoleh surat representasi yang telah dimutakhirkan oleh manajemen mantan kliennya tersebut.8 Demikian pula jika melaksanakan prosedur peristiwa kemudian dalam kaitannya dengan penyerahan laporan kepada Bapepam, auditor harus memperoleh representasi tertulis tertentu. Pemutakhiran representasi manajemen harus menyatakan (a) apakah informasi telah diketahui oleh manajemen bahwa akan menyebabkan mereka yakin bahwa representasi yang lalu harus dimodifikasi, (b) apakah telah terjadi peristiwa setelah tanggal neraca laporan keuangan terakhir yang dilaporkan oleh auditor memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut.9

 

__________

8 Lihat SA Seksi 508 [PSA No 29] Laporan atas Laporan Keuangan Auditan , paragraf 71.

9 Contoh pemutakhiran representasi manajemen disajikan dalam Lampiran C: Contoh Pemutakhiran Surat Representasi Manajemen, paragraf 18.

 

PEMBATASAN LINGKUP

13 Penolakan manajemen untuk melengkapi representasi tertulis merupakan pembatasan terhadap lingkup audit yang menghalangi auditor untuk memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian dan biasanya cukup menyebabkan auditor tidak memberikan pendapat atau menarik diri dari perikatan.10 Namun berdasarkan pada sifat representasi yang tidak dapat diperoleh tersebut atau keadaan penolakan, auditor dapat menyimpulkan bahwa pendapat wajar dengan pengecualian adalah layak. Di samping itu, auditor harus mempertimbangkan dampak penolakan tersebut terhadap kemampuannya untuk mengandalkan representasi manajemen yang lain.

 

__________

10 Lihat SA Seksi 508 [PSA No. 29] Laporan atas Laporan Keuangan Auditan , paragraf 22 s.d. 34.

 

14 Jika auditor dihalangi dalam melaksanakan prosedur audit yang menurut pertimbangannya perlu dilakukan dalam kondisi yang berkenaan dengan masalah yang material terhadap laporan keuangan, walaupun ia telah diberi representasi dari manajemen mengenai masalah tersebut, namun terdapat pembatasan lingkup audit, dan ia harus menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau menyatakan tidak memberikan pendapat.

 

TANGGAL BERLAKU EFEKTIF

15 Seksi ini berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2001. Penerapan lebih awal dari tanggal efektif berlakunya aturan dalam Seksi ini diizinkan. Masa transisi ditetapkan mulai dari 1 Agustus 2001 sampai dengan 31 Desember 2001. Dalam masa transisi tersebut berlaku standar yang terdapat dalam Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Agustus 1994 dan Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001. Setelah tanggal 31 Desember 2001, hanya  ketentuan dalam Seksi ini yang berlaku.

 

 

16   LAMPIRAN A

 

CONTOH SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN

 

01 Surat representasi berikut ini, yang berkaitan dengan audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, semata-mata disajikan dengan tujuan untuk memberikan gambaran. Paragraf pengantar harus menyebutkan laporan keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit, sebagai contoh, “Neraca PT KXT tanggal 31 Desember 20X1 dan 20X0, dan laporan laba rugi, laporan saldo laba dan laporan arus kas yang berkaitan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X1”. Representasi tertulis yang diperoleh harus didasarkan pada keadaan perikatan dan sifat serta basis penyajian laporan keuangan yang diaudit (Lihat Lampiran B [paragraf 17]).

 

02 Jika terdapat hal-hal yang perlu diungkapkan kepada auditor, hal-hal tersebut harus ditunjukkan dengan mendaftar dan melampirkannya pada representasi. Sebagai contoh, jika suatu peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca telah diungkapkan dalam laporan keuangan, paragraf akhir dapat dimodifikasi sebagai berikut: ”Menurut pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, kecuali sebagaimana yang dibahas dalam Catatan X atas laporan keuangan, tidak ada peristiwa yang telah terjadi…...” Begitu pula, dalam keadaan tertentu, butir 6 dapat dimodifikasi sebagai berikut: ”Perusahaan tidak memiliki rencana atau maksud yang dapat berdampak material terhadap nilai berjalan atau klasifikasi aktiva dan utang, kecuali rencana kami untuk menjual segmen A, sebagaimana telah dibahas dalam catatan X atas laporan keuangan, yang kami bahas dalam notulen rapat dewan komisaris tanggal 7 Desember 20X1.”

 

03 Pembahasan kualitatif tentang materialitas yang digunakan dalam contoh surat representasi didasarkan pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

 

04  Istilah-istilah tertentu digunakan dalam contoh surat representasi yang telah didefinisikan dalam literatur yang dianjurkan, sebagai contoh, kecurangan, dalam SA Seksi 316 [PSA No. 70] Pertimbangan Auditor atas Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan , dan pihak yang memiliki hubungan istimewa, dalam SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa , paragraf 01, catatan kaki 1). Untuk menghindari kesalahpahaman mengenai makna istilah-istilah tersebut, auditor dapat ingin melengkapi definisi-definisi tersebut bagi manajemen dan meminta manajemen untuk memasukkan definisi-definisi tersebut dalam surat representasi tertulis.

 

05 Contoh surat representasi berikut disajikan dengan anggapan bahwa manajemen dan auditor telah mencapai kesepakatan mengenai batas materialitas untuk tujuan pembuatan representasi tertulis. Namun, perlu diingat bahwa batas materialitas tidak berlaku pada representasi tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam paragraf 08.

 

[Tanggal]

 

Kepada [Auditor Independen]

 

Kami memberikan surat representasi ini sehubungan dengan audit Saudara atas [identifikasi nama laporan keuangan] perusahaan [nama klien] tanggal [sebutkan tanggal laporan keuangan] dan untuk [periode] yang ditujukan untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan [konsolidasian] telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas perusahaan [sebutkan nama entitas] sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kami menegaskan bahwa kami bertanggung jawab atas penyajian wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 

Representasi tertentu dalam surat ini dijelaskan terbatas pada hal-hal yang material. Sesuatu dipandang material, tanpa melihat besarnya, jika sesuatu tersebut menyangkut penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang, dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya, menjadikan pertimbangan orang yang berpikiran wajar yang meletakkan kepercayaan pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghilangan atau salah saji tersebut.

 

Kami menegaskan, berdasarkan keyakinan dan pengetahuan terbaik kami, [pada (tanggal laporan audit)] representasi berikut ini telah kami buat kepada Saudara selama audit Saudara:

1. Laporan keuangan yang disebut di atas disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

2. Kami telah menyediakan kepada Saudara semua:

a. Catatan akuntansi dan data lain yang berkaitan.

b. Notulen rapat pemegang saham, dan dewan komisaris, atau ringkasan dari keputusan yang belum dibuat notulennya.

3. Tidak terdapat komunikasi dari badan pengatur mengenai ketidakpatuhan atau kelemahan dalam praktik pelaporan keuangan.

4. Tidak terdapat transaksi material yang tidak secara semestinya dicatat dalam catatan akuntansi yang melandasi laporan keuangan.

5. Tidak ada:

a. Kecurangan yang melibatkan manajemen atau karyawan yang memiliki peran penting dalam pengendalian intern.

b. Kecurangan yang melibatkan karyawan lain yang dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.

6. Perusahaan tidak memiliki rencana atau maksud yang dapat berdampak material terhadap nilai berjalan atau klasifikasi aktiva dan utang.

7. Hal-hal berikut telah dicatat atau diungkapkan dalam laporan keuangan secara memadai:

a. Transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa, termasuk penjualan, pembelian, penyanjian sewa guna usaha, jaminan, dan jumlah piutang kepada atau utang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

b. Jaminan, lisan atau tertulis, yang dapat menjadikan perusahaan memiliki kewajiban bersyarat.

c. Estimasi signifikan dan pemusatan material yang diketahui oleh manajemen yang harus diungkapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

8. Tidak terdapat:

a. Kemungkinan unsur tindakan pelanggaran atau unsur tindakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berdampak yang harus dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan atau sebagai dasar  untuk mencatat rugi bersyarat.

b. Utang lain yang material atau laba atau rugi bersyarat yang diharuskan untuk dicatat atau diungkapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

9. Perusahaan memiliki hak penuh terhadap aktiva yang dimilikinya, dan tidak terdapat gadai atau penjaminan atas aktiva atau aktiva yang digadaikan.

10. Perusahaan telah mematuhi semua aspek perjanjian kontrak yang akan mempunyai dampak material terhadap laporan keuangan jika kami tidak mematuhi perjanjian tersebut.

11. Penunjukan hanya satu auditor untuk tahun buku yang bersangkutan.

12. Perusahaan telah mematuhi ketentuan pasar modal, termasuk penyampaian informasi yang bersifat rahasia kepada Ketua Bapepam yang berdampak material terhadap kondisi keuangan emiten sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.

13. Perusahaan tidak sedang dalam kondisi dipailitkan.

14. Tidak terdapat transaksi derivatif selain yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan.

 

 

 

                                            ____________________________________________

                                                                                                                                                        Nama Direktur Utama/atau

                                                                                                                                                        Pejabat Lain dan Jabatannya

 

 

 

                                                      ____________________________________________

                                                                                                                                                        Nama Direktur Keuangan/atau

                                                                                                                                                        Pejabat Lain dan Jabatannya

 

 

17 LAMPIRAN B

 

CONTOH REPRESENTASI TAMBAHAN

 

1. Sebagaimana dibahas dalam paragraf 07 Seksi ini, surat representasi biasanya harus dibuat sesuai dengan permintaan yang mencakup representasi tambahan semestinya dari manajemen yang berkaitan dengan masalah-masalah khusus bisnis atau industri entitas. Auditor harus juga menyadari bahwa ia sebaiknya memperoleh representasi tertulis tentang masalah-masalah yang unik bagi industri tertentu. Berikut ini adalah daftar representasi tambahan yang mungkin cocok untuk situasi tertentu. Daftar ini tidak dimaksudkan untuk mencakup keseluruhan representasi tambahan. Auditor juga harus mempertimbangkan dampak standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur setelah penerbitan Seksi ini.

 

Umum

Kondisi

Contoh

Informasi interim tidak diaudit melampiri laporan keuangan.

Informasi keuangan interim yang tidak diaudit melampiri [disajikan dalam Catatan X] laporan keuangan untuk [identifikasi semua periode yang berkaitan] telah disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang diterapkan terhadap informasi keuangan interim. Prinsip akuntansi yang digunakan untuk menyusun informasi keuangan yang tidak diaudit adalah konsisten dengan prinsip akuntansi digunakan untuk menyusun laporan keuangan auditan.

Dampak prinsip akuntansi yang

Kami belum menyelesaikan proses evaluasi dampak baru tidak diketahui sebagai akibat dari penggunaan standar akuntansi [sebut No. SAK], sebagaimana yang dibahas dalam Catatan X. Oleh karena itu, Perusahaan tidak dapat mengungkapkan dampak terbitnya SAK No _____ terhadap posisi keuangan dan hasil operasinya jika standar akuntansi keuangan tersebut diterapkan.

Terdapat alasan untuk perubahan prinsip akuntansi.

Kami yakin bahwa [jelaskan prinsip akuntansi baru yang diterapkan] lebih baik dibandingkan dengan [sebutkan prinsip akuntansi sebelumnya] karena [jelaskan alasan manajemen untuk melakukan perubahan prinsip akuntansi tersebut].

Keadaan keuangan sangat ketat dengan pengungkapan maksud manajemen dan kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Catatan X atas laporan keuangan mengungkapkan semua hal yang kami sadari relevan dengan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, termasuk kondisi dan peristiwa signifikan, serta rencana manajemen.

Terdapat kemungkinan bahwa nilai aktiva jangka panjang signifikan tertentu atau aktiva tidak berwujud yang teridentifikasi mengalami penurunan nilai.

Kami telah me-review aktiva jangka panjang tertentu dan aktiva tidak berwujud tertentu yang teridentifikasi untuk dipertahankan dan digunakan untuk diturunkan nilainya bilamana peristiwa atau perubahan keadaan menunjukkan bahwa jumlah berjalan aktiva tersebut kemungkinan tidak dapat terpulihkan dan telah dicatat serta disesuaikan dengan semestinya.

Pekerjaan spesialis telah digunakan oleh entitas.

Kami menyetujui temuan spesialis dalam mengevaluasi [jelaskan asersi] yang bersangkutan] dan telah mempertimbangkan secara memadai kualifikasi spesialis dalam menentukan jumlah dan pengungkapan yang digunakan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi yang mendasarinya. Kami tidak memberikan atau menyebabkan instruksi diberikan kepada spesialis berkaitan dengan nilai atau jumlah yang diperoleh dalam usaha untuk menyimpangkan pekerjaan mereka, dan kami tidak melihat adanya sesuatu yang berdampak terhadap independensi atau objektivitas spesialis tersebut.

 

 

Aktiva

Kondisi

Contoh

Kas

Pengungkapan diwajibkan untuk saldo yang saling mengkompensasi atau pengaturan lain yang meliputi pembatasan atas saldo kas, kredit, atau pengaturan yang lain.

 

Pengaturan dengan institusi keuangan mencakup saldo yang saling mengkompensasi atau pengaturan lain yang menyangkut saldo kas, kredit atau pengaturan yang lain telah diungkapkan.

Instrumen Keuangan

Maksud manajemen untuk dan memiliki kemampuan untuk memegang sampai jatuh tempo sekuritas yang digolongkan sebagai held-to-maturity.

Sekuritas utang yang telah diklasifikasikan sebagai held-to-maturity telah diklasifikasikan demikian karena maksud perusahaan untuk memegang sekuritas tersebut sampai dengan saat jatuh tempo dan kemampuan perusahaan untuk melakukan hal itu. Semua sekuritas lain diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual atau diperdagangkan.

Manajemen memandang penurunan nilai sekuritas utang atau ekuitas bersifat sementara.

Kami memandang penurunan nilai sekuritas utang dan ekuitas yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual atau held-to-maturity bersifat sementara.

Manajemen telah menentukan nilai wajar instrumen keuangan signifikan yang tidak memiliki nilai pasar yang dapat dengan mudah ditentukan.

 

Metode dan asumsi signifikan yang digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan sebagai berikut: [jelaskan metode dan asumsi signifikan yang digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan]. Metode dan asumsi signifikan yang digunakan menghasilkan ukuran nilai wajar yang pantas untuk tujuan pengukuran dan pengungkapan instrumen keuangan.

Terdapat instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan instrumen keuangan dengan konsentrasi risiko kredit.

Informasi berikut ini tentang instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan instrumen keuangan dengan konsentasi risiko kredit telah diungkapkan semestinya dalam laporan keuangan:

1. Luas, sifat, dan syarat instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk.

2. Jumlah risiko kredit instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan informasi tentang jaminan sekuritas yang mendukung instrumen keuangan.

3. Konsentrasi signifikan risiko kredit dari semua instrumen keuangan dan informasi tentang jaminan sekuritas yang mendukung instrumen keuangan.

Piutang

Piutang telah dicatat dalam laporan keuangan.

Piutang yang dicatat dalam laporan keuangan mencerminkan klaim sah kepada debitur untuk penjualan atau beban lain yang timbul pada atau sebelum tanggal neraca dan telah dikurangi semestinya dengan ke jumlah taksiran nilai bersih yang dapat direalisasikan.

Sediaan

Terdapat kelebihan sediaan dan sediaan yang usang.

Penyisihan telah dibuat untuk mengurangi kelebihan sediaan dan keusangan sediaan ke nilai yang dapat direalisasikan.

Investasi

Terdapat pertimbangan yang luar biasa dalam menentukan penerapan equity accounting.

[Untuk investasi dalam saham biasa, baik yang berupa saham yang tidak dapat dipasarkan atau yang entitas memiliki 20% kepentingan kepemilikan, pilih representasi yang berkaitan berikut ini:]

* Metode ekuitas digunakan untuk mempertanggungjawabkan investasi perusahaan dalam saham biasa [investee] karena perusahaan memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengaruh signifikan terhadap kebijakan operasi dan keuangan investee.

*    Metode kos (cost method) digunakan untuk mempertanggungjawabkan investasi perusahaan dalam saham biasa [investee] karena perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengaruh signifikan terhadap kebijakan operasi dan keuangan investee.

Beban Tangguhan

Pengeluaran dalam jumlah yang material telah ditangguhkan pembebanannya.

Kami yakin bahwa semua pengeluaran dalam jumlah material yang telah ditangguhkan pembebanannya ke periode yang akan datang akan dapat ditutup kembali.

Aktiva Pajak Tangguhan

Aktiva pajak tangguhan ada pada tanggal neraca

Penyisihan penilaian telah ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, termasuk estimasi perusahaan atas laba kena pajak di masa depan, jika diperlukan, dan cukup untuk mengurangi total aktiva pajak tangguhan ke suatu jumlah yang akan lebih dapat direalisasikan [Lengkapi dengan kata-kata yang semestinya untuk merinci bagaimana entitas menentukan penyisihan penilaian terhadap aktiva pajak tangguhan].

 

Penyisihan penilaian terhadap aktiva pajak tangguhan pada tanggal neraca tidak dipandang perlu karena lebih mungkin aktiva pajak tangguhan tidak dapat direalisasikan secara penuh.

 

 

 

 

Kewajiban

Kondisi

Contoh

Utang

Utang jangka pendek dapat dibelanjai kembali atas dasar jangka panjang dan manajemen bermaksud melakukan hal itu.

Perusahaan telah mengeluarkan kewajiban jangka pendek berjumlah Rp [jumlah] dari kewajiban lancar karena perusahaan bermaksud membelanjai kewajiban tersebut berdasarkan jangka panjang.

[Lengkapi dengan kata-kata semestinya yang merinci bagaimana jumlah tersebut akan dibelanjai kembali sebagai berikut]

 

*   Perusahaan telah menerbitkan kewajiban jangka panjang [sekuritas utang] setelah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan untuk tujuan pembelanjaan kembali utang jangka pendek atas dasar jangka panjang.

* Perusahaan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pembelanjaan kembali, dengan menggunakan perjanjian pembelanjaan yang diuraikan dalam Catatan X atas laporan keuangan.

Obligasi bebas pajak (tax-exempt bonds) telah diterbitkan.

Obligasi beban pajak yang diterbitkan tetap mempertahankan status bebas pajaknya.

Pajak

Manajemen bermaksud menginvestasikan kembali laba yang tidak dibagi di Badan Usaha Tetap (BUT).

Kami bermaksud untuk menginvestasikan kembali laba yang tidak dibagi di BUT.

Kontinjensi

Estimasi dan pengungkapan telah dilakukan atas kewajiban pemulihan lingkungan dan kontijensi kerugian yang berkaitan.

Penyisihan telah dibuat untuk kerugian material yang mungkin terjadi dalam kewajiban pemulihan lingkungan yang berkaitan dengan [nama tempat]. Kami yakin bahwa estimasi yang kami buat masuk akal berdasarkan informasi yang tersedia dan bahwa kewajiban dan kontijensi kerugian yang bersangkutan dan hasil yang diharapkan dari ketidakpastian telah dijelaskan memadai dalam laporan keuangan perusahaan.

Terdapat perjanjian tentang kemungkinan untuk membeli kembali aktiva yang telah dijual sebelumnya.

Perjanjian untuk membeli kembali aktiva yang sebelumnya telah dijual telah diungkapkan dengan semestinya.

Manfaat Pensiun dan Pasca Pensiun Sehubungan Dana Pensiun Pemberi Kerja

 

Aktuaris telah ditugasi untuk menghitung kewajiban dan biaya pensiun.

Kami yakin asumsi dan metode aktuaria yang digunakan untuk menghitung kewajiban manfaat dan biaya pensiun untuk tujuan akuntansi adalah layak dalam kondisi tersebut.

Manfaat pasca pensiun telah dihapuskan.

Kami tidak bermaksud untuk mengkompensasi penghapusan manfaat pasca pensiun dengan memberikan kenaikan dalam manfaat pensiun.

 

atau

 

Kami merencanakan untuk mengkompensasi penghapusan manfaat pasca pensiun dengan memberikan kenaikan dalam manfaat pensiun sejumlah Rp [jumlah].

Pemutusan hubungan kerja karyawan yang membatasi rencana manfaat dimaksudkan bersifat sementara.

Pemutusan hubungan kerja karyawan yang terjadi kini dimaksudkan bersifat sementara.

Manajemen bermaksud untuk melanjutkan dilakukannya atau tidak dilakukannya perubahan berulangkali terhadap rencana manfaat pensiun atau pasca pensiun, yang dapat berdampak terhadap periode amortisasi service cost sebelumnya, atau telah menyatakan komitmen substantif untuk meningkatkan kewajiban manfaat.

Kami merencanakan untuk melanjutkan perubahan berulangkali terhadap rencana manfaat pensiun atau pasca pensiun, yang dapat berdampak terhadap periode amortisasi service cost sebelumnya.

 

atau

 

Kami tidak merencanakan untuk melanjutkan perubahan berulangkali terhadap rencana manfaat pensiun atau pasca pensiun.

 

 

Ekuitas

Kondisi

Contoh

Terdapat opsi atau perjanjian pembelian kembali modal saham atau cadangan modal saham untuk opsi, waran, konversi, atau persyaratan yang lain.

Opsi pembelian kembali modal saham atau perjanjian atau cadangan modal saham untuk opsi, waran, atau konversi, atau persyaratan lain telah diungkapkan semestinya.

 

 

Laba-Rugi

Kondisi

Contoh

Terdapat kemungkinan rugi dari komitmen penjualan.

Penyisihan telah dilakukan untuk kerugian yang timbul dari pemenuhan atau ketidakmampuan dalam memenuhi komitmen penjualan.

Terdapat kemungkinan rugi dari komitmen pembelian.

Penyisihan telah dilakukan untuk kerugian yang timbul dari pemenuhan atau ketidakmampuan dalam memenuhi komitmen pembelian.

Sifat produk atau industri menunjukkan kemungkinan syarat penjualan yang tidak diungkapkan.

Kami telah secara penuh mengungkapkan kepada Saudara semua syarat penjualan, termasuk semua hak untuk retur penjualan atau penyesuaian harga dan semua penyisihan jaminan.

 

 

18 LAMPIRAN C

 

CONTOH SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN YANG DIMUTAKHIRKAN

 

1. Berikut ini disajikan surat representasi manajemen yang dimutakhirkan untuk tujuan contoh saja. Surat representasi ini dapat digunakan untuk situasi yang dijelaskan dalam paragraf 12 Seksi ini. Manajemen tidak perlu mengulangi semua representasi yang dibuatnya dalam surat representasi sebelumnya.

2. Jika terdapat hal-hal yang harus diungkapkan kepada auditor, hal-hal tersebut harus ditunjukkan dengan mendaftar dalam representasi berikut ini. Sebagai contoh, jika suatu peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca telah diungkapkan dalam laporan keuangan, paragraf terakhir dapat dimodifikasi sebagai berikut: “Sepanjang pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, kecuali yang dibahas dalam Catatan X atas Laporan Keuangan, tidak ada peristiwa yang telah terjadi …………..”

3. [Tanggal]

 

Kepada [Auditor]

 

Berkaitan dengan audit Saudara atas [identifikasi laporan keuangan] perusahaan [nama entitas] tanggal [sebut tanggal] dan untuk periode [sebut periode] untuk tujuan menyatakan pendapat apakah laporan keuangan [konsolidasian] disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas [nama entitas] sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, Saudara sebelumnya telah menerima surat representasi kami bertanggal [tanggal surat representasi sebelumnya]. Tidak ada informasi yang kami ketahui yang menyebabkan kami yakin bahwa representasi sebelumnya tersebut harus dimodifikasi.

 

Sepanjang pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, tidak ada peristiwa yang terjadi setelah tanggal [tanggal terakhir neraca yang dilaporkan oleh auditor] dan sampai dengan tanggal surat ini yang memerlukan penyesuaian terhadap atau pengungkapan dalam laporan keuangan yang kami sebut di atas.

 

 

_____________________________________

[Nama Direktur Utama entitas dan Jabatannya]

 

 

 

________________________________________

[Nama Direktur Keuangan entitas dan Jabatannya]

 

 

 

 

 

©2001 Ikatan Akuntan Indonesia

 

Comments