PENDAHULUAN
01 Seksi ini mensyaratkan auditor untuk memperoleh representasi tertulis dari manajemen sebagai bagian dari audit yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia dan Seksi ini sekaligus memberikan panduan mengenai surat representasi yang harus diperoleh.
KEPERCAYAAN ATAS REPRESENTASI MANAJEMEN
02 Selama audit berlangsung, manajemen membuat banyak representasi bagi auditor, baik lisan maupun tertulis, dalam menanggapi pertanyaan khusus atau melalui laporan keuangan. Representasi manajemen tersebut merupakan bagian dari bukti audit yang diperoleh auditor, tetapi tidak merupakan pengganti bagi penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk memperoleh dasar memadai bagi pendapat auditor atas laporan keuangan. Representasi tertulis dari manajemen biasanya menegaskan representasi lisan yang disampaikan oleh manajemen kepada auditor, dan menunjukkan serta mendokumentasikan lebih lanjut ketepatan representasi tersebut, dan mengurangi kemungkinan salah paham mengenai masalah yang direpresentasikan.1
___________
1 SA Seksi 230 [PSA No. 04] Penggunaan Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Seksama dalam Pelaksanaan Pekerjaan Auditor menyatakan: “Auditor tidak menganggap bahwa manajemen adalah tidak jujur, namun juga tidak menganggap bahwa kejujuran manjemen tidak dipertanyakan lagi. Dalam menggunakan skeptisme profesional, auditor harus puas dengan bukti yang kurang persuasif karena keyakinannya bahwa manajemen adalah jujur.”
03 Auditor memperoleh representasi tertulis dari manajemen untuk melengkapi prosedur audit lain yang dilakukannya. Dalam banyak hal, auditor menerapkan prosedur audit terutama didesain untuk memperoleh informasi yang mendukung masalah yang juga direpresentasikan secara tertulis. Sebagai contoh, setelah auditor melakukan prosedur yang diatur dalam SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa , bahkan jika hasil dari prosedur tersebut menunjukkan bahwa transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa telah diungkapkan secara memadai, ia harus memperoleh representasi tertulis untuk mendokumentasikan bahwa manajemen tidak mengetahui adanya transaksi serupa yang lain yang belum diungkapkan. Dalam beberapa hal yang melibatkan representasi tertulis, informasi pendukung yang dapat diperoleh dengan menerapkan prosedur audit selain permintaan keterangan adalah terbatas; oleh karena itu, auditor memperoleh representasi tertulis untuk menyediakan bukti audit tambahan. Sebagai contoh, jika entitas merencanakan untuk menghentikan suatu bagian usaha, auditor mungkin tidak dapat memperoleh informasi melalui prosedur audit yang lain untuk mendukung rencana atau maksud tersebut. Oleh karena itu, auditor harus memperoleh representasi tertulis untuk mengkonfirmasikan maksud manajemen tersebut.
04 Jika suatu representasi yang dibuat oleh manajemen bertentangan dengan bukti audit lain, auditor harus menyelidiki keadaan tersebut dan mempertimbangkan keandalan representasi tersebut. Berdasarkan keadaan tersebut, auditor harus mempertimbangkan apakah keandalan representasi manajemen yang berkaitan dengan aspek lain laporan keuangan memadai dan beralasan.
PEMEROLEHAN REPRESENTASI
TERTULIS
05 Representasi tertulis dari manajemen harus diperoleh untuk semua laporan keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit.2 Sebagai contoh, jika laporan keuangan komparatif dilaporkan, representasi tertulis yang diperoleh pada penyelesaian audit yang terkini harus mencakup semua periode yang dilaporkan. Representasi tertulis tertentu yang diperoleh auditor akan tergantung pada keadaan perikatan dan sifat dan basis penyajian laporan keuangan.
___________
2 Contoh surat representasi manajemen disajikan pada Lampiran A (paragraf 16).
06 Dalam hubungannya dengan audit laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, representasi tertentu harus berhubungan dengan hal-hal berikut ini: 3
Laporan Keuangan
a. Pengakuan manajemen mengenai tanggung jawabnya untuk menyajikan
laporan keuangan secara wajar, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b. Keyakinan manajemen bahwa laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Kelengkapan Informasi
c. Ketersediaan catatan
keuangan dan data yang berkaitan.
d. Kelengkapan dan
ketersediaan semua notulen rapat pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris.
e. Komunikasi dari badan
pengatur tentang ketidakpatuhan dengan atau kekurangan dalam praktik pelaporan
keuangan.
f. Tidak adanya transaksi yang tidak dicatat.
Pengakuan, Pengukuran, dan
Pengungkapan
g. Informasi tentang kecurangan yang melibatkan (1)
manajemen, (2) karyawan yang memiliki peran signifikan dalam pengendalian
intern, atau (3) pihak lain yang kecurangannya berdampak material atas laporan
keuangan.4
h. Rencana atau maksud
yang mungkin akan mempengaruhi nilai atau klasifikasi aktiva atau kewajiban.
i. Informasi mengenai transaksi antarpihak yang memiliki
hubungan istimewa dan piutang atau utang antarpihak yang memiliki hubungan
istimewa.5
j. Jaminan, tertulis atau
lisan, yang menyebabkan entitas memiliki utang bersyarat.
k. Estimasi signifikan dan pemusatan material yang
diketahui oleh manajemen yang harus diungkapkan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
l. Pelanggaran atau kemungkinan pelanggaran hukum atau
peraturan yang dampaknya harus dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan
keuangan atau sebagai dasar untuk mencatat rugi bersyarat.6
m. Tuntutan yang belum dinyatakan atau prakiraan yang
dikemukakan oleh penasihat hukum merupakan tuntutan yang kemungkinan besar akan
terjadi harus diungkapkan sesuai dengan PSAK Akuntansi untuk Kontijensi.
n. Tuntutan yang tidak
diungkapkan meskipun telah diberitahukan kemungkinannya oleh penasihat hukum
klien.
o. Hak atas aktiva, hak
gadai atas aktiva, dan aktiva yang dijaminkan.
p. Kepatuhan dengan
pasal-pasal perjanjian kontrak yang mungkin berdampak terhadap laporan
keuangan.
Peristiwa kemudian
q. Informasi tentang
peristiwa kemudian.7
__________
3 Representasi
tertentu juga berlaku terhadap laporan keuangan yang disajkan sesuai dengan
basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Representasi tertentu yang harus diperoleh harus didasarkan pada
sifat dan basis penyajian laporan keuangan yang diaudit.
4 Lihat SA Seksi 316
[PSA No. 70] Pertimbangan Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan .
5 Lihat SA Seksi 334
[PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa .
6 Lihat SA Seksi 317
[PSA No. 31] Unsur Tindakan Pelanggaran Hukum oleh Klien .
7 Lihat SA Seksi 560
[PSA No. 46] Peristiwa Kemudian , paragraf 12.
07 Surat representasi biasanya harus dibuat dengan memasukkan representasi semestinya dari manajemen tentang hal-hal khusus yang berkaitan dengan bisnis entitas atau industrinya. Contoh representasi tambahan disajikan dalam Lampiran B (paragraf 17).
08 Representasi manajemen dapat dibatasi pada hal-hal yang jika dipertimbangkan secara individual maupun kolektif berdampak material terhadap laporan keuangan, asalkan manajemen dan auditor telah mencapai pemahaman mengenai batas materialitas untuk tujuan ini. Materialitas dapat berbeda untuk representasi yang berbeda. Pembahasan tentang materialitas dapat dimasukkan secara eksplisit ke dalam surat representasi, secara kualitatif atau kuantitatif. Pertimbangan materialitas tidak akan berlaku terhadap representasi yang tidak secara langsung berkaitan dengan jumlah-jumlah yang dimasukkan dalam laporan keuangan, sebagai contoh, unsur-unsur (a), (c), (d), dan (e) di atas. Di samping itu, oleh karenayang mungkin dari kecurangan atas aspek audit yang lain, materialitas tidak akan berlaku untuk unsur (g) di atas berkaitan dengan manajemen atau karyawan yang memiliki peran signifikan dalam pengendalian intern.
09 Representasi tertulis harus ditujukan kepada auditor.
Karena auditor berkepentingan dengan peristiwa yang terjadi sampai dengan
tanggal laporannya yang mungkin memerlukan penyesuaian terhadap atau
pengungkapan dalam laporan keuangan, representasi harus dibuat per tanggal
tidak lebih awal dari tanggal laporan audit. Jika auditor menggunakan tanggal
ganda atas laporannya, auditor harus mempertimbangkan apakah ia perlu
memperoleh representasi tambahan yang berkaitan dengan peristiwa kemudian
tersebut. Lihat SA Seksi 530 [PSA No. 43] Pemberian Tanggal atas Laporan
Auditor Independen paragraf 05.
Surat harus ditandatangani oleh anggota manajemen yang bertanggung jawab
menyeluruh atas masalah-masalah keuangan dan operasional, yang diyakini oleh
auditor bertanggung jawab atas dan berpengetahuan tentang, secara langsung atau
melalui orang lain dalam organisasi, masalah-masalah yang dicakup dalam
representasi. Anggota manajemen tersebut biasanya adalah direktur utama (chief
executive officer) dan direktur keuangan (chief financial officer)
atau orang lain yang memiliki posisi setara dalam entitas yang bersangkutan.
10 Jika manajemen yang sekarang tidak mengelola operasi
bisnis entitas dalam semua periode yang dicakup oleh laporan audit, meskipun
demikian, auditor harus memperoleh representasi tertulis dari manajemen yang
sekarang tersebut untuk semua periode tertentu. Representasi tertulis tertentu
yang diperoleh auditor akan tergantung
pada keadaan perikatan dan sifat serta basis penyajian laporan keuangan.
Sebagaimana dibahas dalam paragraf 08, representasi manajemen dapat dibatasi
terhadap masalah-masalah yang dipandang material, secara individual atau
kolektif, terhadap laporan keuangan.
11 Dalam kondisi tertentu, auditor mungkin ingin memperoleh
representasi tertulis dari individu yang lain. Sebagai contoh, ia mungkin ingin
memperoleh representasi tertulis mengenai kelengkapan notulen rapat pemegang
saham, direksi, dan dewan komisaris dari orang yang bertanggung jawab atas
penyimpanan notulen tersebut. Juga dalam hal auditor melaksanakan audit
terhadap laporan keuangan anak perusahaan tetapi tidak melakukan audit terhadap
induk perusahaan, ia mungkin ingin memperoleh representasi dari manajemen induk
perusahaan mengenai hal-hal yang mungkin mempengaruhi anak perusahaan, seperti
transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa atau keinginan induk
perusahaan untuk memberikan dukungan keuangan secara berkelanjutan bagi anak
perusahaannya.
12 Ada keadaan yang di dalamnya auditor harus memperoleh
surat representasi yang telah dimutakhirkan dari manajemen. Jika auditor
pendahulu diminta oleh mantan kliennya untuk menerbitkan kembali (atau
memberikan izin untuk menggunakan representasi tersebut) laporannya atas
laporan keuangan periode sebelumnya dan laporan keuangan tersebut yang
disajikan dalam bentuk komparatif dengan laporan keuangan periode sesudahnya,
auditor pendahulu harus memperoleh surat representasi yang telah dimutakhirkan
oleh manajemen mantan kliennya tersebut.8 Demikian pula jika melaksanakan prosedur
peristiwa kemudian dalam kaitannya dengan penyerahan laporan kepada Bapepam,
auditor harus memperoleh representasi tertulis tertentu. Pemutakhiran
representasi manajemen harus menyatakan (a) apakah informasi telah diketahui oleh
manajemen bahwa akan menyebabkan mereka yakin bahwa representasi yang lalu
harus dimodifikasi, (b) apakah telah terjadi peristiwa setelah tanggal neraca
laporan keuangan terakhir yang dilaporkan oleh auditor memerlukan penyesuaian
atau pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut.9
__________
8 Lihat SA Seksi 508
[PSA No 29] Laporan atas Laporan Keuangan Auditan , paragraf 71.
9 Contoh
pemutakhiran representasi manajemen disajikan dalam Lampiran C: Contoh
Pemutakhiran Surat Representasi Manajemen, paragraf 18.
PEMBATASAN LINGKUP
13 Penolakan manajemen untuk melengkapi representasi
tertulis merupakan pembatasan terhadap lingkup audit yang menghalangi auditor
untuk memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian dan biasanya cukup
menyebabkan auditor tidak memberikan pendapat atau menarik diri dari perikatan.10 Namun berdasarkan pada sifat representasi yang
tidak dapat diperoleh tersebut atau keadaan penolakan, auditor dapat
menyimpulkan bahwa pendapat wajar dengan pengecualian adalah layak. Di samping
itu, auditor harus mempertimbangkan dampak penolakan tersebut terhadap
kemampuannya untuk mengandalkan representasi manajemen yang lain.
__________
10 Lihat SA Seksi 508
[PSA No. 29] Laporan atas Laporan Keuangan Auditan , paragraf 22 s.d.
34.
14 Jika auditor dihalangi dalam melaksanakan prosedur audit
yang menurut pertimbangannya perlu dilakukan dalam kondisi yang berkenaan
dengan masalah yang material terhadap laporan keuangan, walaupun ia telah
diberi representasi dari manajemen mengenai masalah tersebut, namun terdapat
pembatasan lingkup audit, dan ia harus menerbitkan pendapat wajar dengan
pengecualian atau menyatakan tidak memberikan pendapat.
TANGGAL BERLAKU EFEKTIF
15 Seksi ini berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2001.
Penerapan lebih awal dari tanggal efektif berlakunya aturan dalam Seksi ini
diizinkan. Masa transisi ditetapkan mulai dari 1 Agustus 2001 sampai dengan 31
Desember 2001. Dalam masa transisi tersebut berlaku standar yang terdapat dalam
Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Agustus 1994 dan Standar Profesional
Akuntan Publik per 1 Januari 2001. Setelah tanggal 31 Desember 2001, hanya ketentuan dalam Seksi ini yang berlaku.
16 LAMPIRAN A
CONTOH SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN
01 Surat representasi berikut ini, yang
berkaitan dengan audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, semata-mata disajikan dengan tujuan
untuk memberikan gambaran. Paragraf pengantar harus menyebutkan laporan
keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit, sebagai contoh, “Neraca
PT KXT tanggal 31 Desember 20X1 dan 20X0, dan laporan laba rugi, laporan saldo
laba dan laporan arus kas yang berkaitan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 20X1”. Representasi tertulis yang diperoleh harus didasarkan
pada keadaan perikatan dan sifat serta basis penyajian laporan keuangan yang
diaudit (Lihat Lampiran B [paragraf 17]).
02 Jika terdapat hal-hal yang perlu diungkapkan
kepada auditor, hal-hal tersebut harus ditunjukkan dengan mendaftar dan
melampirkannya pada representasi. Sebagai contoh, jika suatu peristiwa yang
terjadi setelah tanggal neraca telah diungkapkan dalam laporan keuangan,
paragraf akhir dapat dimodifikasi sebagai berikut: ”Menurut pengetahuan dan
keyakinan terbaik kami, kecuali sebagaimana yang dibahas dalam Catatan X atas
laporan keuangan, tidak ada peristiwa yang telah terjadi…...” Begitu pula,
dalam keadaan tertentu, butir 6 dapat dimodifikasi sebagai berikut: ”Perusahaan
tidak memiliki rencana atau maksud yang dapat berdampak material terhadap nilai
berjalan atau klasifikasi aktiva dan utang, kecuali rencana kami untuk menjual
segmen A, sebagaimana telah dibahas dalam catatan X atas laporan keuangan, yang
kami bahas dalam notulen rapat dewan komisaris tanggal 7 Desember 20X1.”
03 Pembahasan kualitatif tentang materialitas
yang digunakan dalam contoh surat representasi didasarkan pada Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
04 Istilah-istilah tertentu digunakan dalam contoh surat representasi yang
telah didefinisikan dalam literatur yang dianjurkan, sebagai contoh,
kecurangan, dalam SA Seksi 316 [PSA No. 70] Pertimbangan Auditor atas
Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan , dan pihak yang memiliki hubungan
istimewa, dalam SA Seksi 334 [PSA No. 34] Pihak yang Memiliki Hubungan
Istimewa , paragraf 01, catatan kaki 1). Untuk menghindari kesalahpahaman
mengenai makna istilah-istilah tersebut, auditor dapat ingin melengkapi
definisi-definisi tersebut bagi manajemen dan meminta manajemen untuk
memasukkan definisi-definisi tersebut dalam surat representasi tertulis.
05 Contoh surat representasi berikut disajikan
dengan anggapan bahwa manajemen dan auditor telah mencapai kesepakatan mengenai
batas materialitas untuk tujuan pembuatan representasi tertulis. Namun, perlu
diingat bahwa batas materialitas tidak berlaku pada representasi tertentu,
sebagaimana dijelaskan dalam paragraf 08.
[Tanggal]
Kepada [Auditor
Independen]
Kami
memberikan surat representasi ini sehubungan dengan audit Saudara atas
[identifikasi nama laporan keuangan] perusahaan [nama klien] tanggal
[sebutkan tanggal laporan keuangan] dan untuk [periode] yang ditujukan untuk
menyatakan pendapat apakah laporan keuangan [konsolidasian] telah menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan
arus kas perusahaan [sebutkan nama entitas] sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. Kami menegaskan bahwa kami bertanggung jawab
atas penyajian wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam laporan
keuangan konsolidasian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia.
Representasi
tertentu dalam surat ini dijelaskan terbatas pada hal-hal yang material.
Sesuatu dipandang material, tanpa melihat besarnya, jika sesuatu tersebut
menyangkut penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang, dengan
mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya, menjadikan pertimbangan orang yang
berpikiran wajar yang meletakkan kepercayaan pada informasi tersebut akan
berubah atau terpengaruh oleh penghilangan atau salah saji tersebut.
Kami
menegaskan, berdasarkan keyakinan dan pengetahuan terbaik kami, [pada (tanggal
laporan audit)] representasi berikut ini telah kami buat kepada Saudara selama
audit Saudara:
1. Laporan keuangan yang disebut di atas disajikan secara wajar sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Kami telah menyediakan kepada Saudara semua:
a. Catatan akuntansi dan data lain yang berkaitan.
b. Notulen rapat pemegang saham, dan dewan komisaris, atau ringkasan dari
keputusan yang belum dibuat notulennya.
3. Tidak terdapat komunikasi dari badan pengatur mengenai ketidakpatuhan
atau kelemahan dalam praktik pelaporan keuangan.
4. Tidak terdapat transaksi material yang tidak secara semestinya dicatat
dalam catatan akuntansi yang melandasi laporan keuangan.
5. Tidak ada:
a. Kecurangan yang melibatkan manajemen atau karyawan yang memiliki peran
penting dalam pengendalian intern.
b. Kecurangan yang melibatkan karyawan lain yang dapat berdampak material
terhadap laporan keuangan.
6. Perusahaan tidak memiliki rencana atau maksud yang dapat berdampak
material terhadap nilai berjalan atau klasifikasi aktiva dan utang.
7. Hal-hal berikut telah dicatat atau diungkapkan dalam laporan keuangan
secara memadai:
a. Transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa,
termasuk penjualan, pembelian, penyanjian sewa guna usaha, jaminan, dan jumlah
piutang kepada atau utang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
b. Jaminan, lisan atau tertulis, yang dapat menjadikan
perusahaan memiliki kewajiban bersyarat.
c. Estimasi signifikan dan pemusatan material yang diketahui oleh manajemen
yang harus diungkapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
8. Tidak terdapat:
a. Kemungkinan unsur tindakan pelanggaran atau unsur
tindakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berdampak yang harus
dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan atau sebagai dasar untuk mencatat rugi bersyarat.
b. Utang lain yang material atau laba atau rugi bersyarat
yang diharuskan untuk dicatat atau diungkapkan sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia.
9. Perusahaan memiliki hak penuh terhadap aktiva yang
dimilikinya, dan tidak terdapat gadai atau penjaminan atas aktiva atau aktiva
yang digadaikan.
10. Perusahaan telah mematuhi semua aspek perjanjian
kontrak yang akan mempunyai dampak material terhadap laporan keuangan jika kami
tidak mematuhi perjanjian tersebut.
11. Penunjukan hanya satu auditor untuk tahun buku yang bersangkutan.
12. Perusahaan telah mematuhi ketentuan pasar modal, termasuk
penyampaian informasi yang bersifat rahasia kepada Ketua Bapepam yang berdampak
material terhadap kondisi keuangan emiten sesuai dengan Undang-Undang Pasar
Modal.
13. Perusahaan tidak sedang dalam kondisi dipailitkan.
14. Tidak terdapat transaksi derivatif selain yang telah diungkapkan dalam
laporan keuangan.
____________________________________________
Nama Direktur Utama/atau
Pejabat Lain dan
Jabatannya
____________________________________________
Nama Direktur
Keuangan/atau
Pejabat Lain dan
Jabatannya
17 LAMPIRAN B
CONTOH REPRESENTASI TAMBAHAN
1.
Sebagaimana dibahas dalam paragraf 07 Seksi ini, surat representasi biasanya
harus dibuat sesuai dengan permintaan yang mencakup representasi tambahan
semestinya dari manajemen yang berkaitan dengan masalah-masalah khusus bisnis
atau industri entitas. Auditor harus juga menyadari bahwa ia sebaiknya
memperoleh representasi tertulis tentang masalah-masalah yang unik bagi
industri tertentu. Berikut ini adalah daftar representasi tambahan yang mungkin
cocok untuk situasi tertentu. Daftar ini tidak dimaksudkan untuk mencakup
keseluruhan representasi tambahan. Auditor juga harus mempertimbangkan dampak
standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur setelah penerbitan Seksi ini.
Umum |
|
Kondisi |
Contoh |
Informasi
interim tidak diaudit melampiri laporan keuangan. |
Informasi keuangan interim yang tidak diaudit melampiri
[disajikan dalam Catatan X] laporan keuangan untuk [identifikasi semua
periode yang berkaitan] telah disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di |
Dampak
prinsip akuntansi yang |
Kami belum menyelesaikan proses evaluasi dampak baru tidak
diketahui sebagai akibat dari penggunaan standar akuntansi [sebut No. SAK],
sebagaimana yang dibahas dalam Catatan X. Oleh karena itu, Perusahaan tidak
dapat mengungkapkan dampak terbitnya SAK No _____ terhadap posisi keuangan
dan hasil operasinya jika standar akuntansi keuangan tersebut diterapkan. |
Terdapat
alasan untuk perubahan prinsip akuntansi. |
Kami yakin bahwa [jelaskan prinsip akuntansi baru yang
diterapkan] lebih baik dibandingkan dengan [sebutkan prinsip akuntansi
sebelumnya] karena [jelaskan alasan manajemen untuk melakukan
perubahan prinsip akuntansi tersebut]. |
Keadaan keuangan sangat ketat dengan
pengungkapan maksud manajemen dan kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya. |
Catatan X atas laporan keuangan
mengungkapkan semua hal yang kami sadari relevan dengan kemampuan perusahaan
untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, termasuk kondisi dan peristiwa
signifikan, serta rencana manajemen. |
Terdapat kemungkinan bahwa nilai aktiva
jangka panjang signifikan tertentu atau aktiva tidak berwujud yang
teridentifikasi mengalami penurunan nilai. |
Kami telah me-review aktiva jangka
panjang tertentu dan aktiva tidak berwujud tertentu yang teridentifikasi
untuk dipertahankan dan digunakan untuk diturunkan nilainya bilamana
peristiwa atau perubahan keadaan menunjukkan bahwa jumlah berjalan aktiva
tersebut kemungkinan tidak dapat terpulihkan dan telah dicatat serta disesuaikan
dengan semestinya. |
Pekerjaan spesialis telah digunakan oleh
entitas. |
Kami menyetujui temuan spesialis dalam
mengevaluasi [jelaskan asersi] yang bersangkutan] dan telah mempertimbangkan
secara memadai kualifikasi spesialis dalam menentukan jumlah dan pengungkapan
yang digunakan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi yang
mendasarinya. Kami tidak memberikan atau menyebabkan instruksi diberikan
kepada spesialis berkaitan dengan nilai atau jumlah yang diperoleh dalam
usaha untuk menyimpangkan pekerjaan mereka, dan kami tidak melihat adanya
sesuatu yang berdampak terhadap independensi atau objektivitas spesialis
tersebut. |
Aktiva |
|
Kondisi |
Contoh |
Kas Pengungkapan
diwajibkan untuk saldo yang saling mengkompensasi atau pengaturan lain yang
meliputi pembatasan atas saldo kas, kredit, atau pengaturan yang lain. |
Pengaturan dengan institusi keuangan mencakup saldo yang saling
mengkompensasi atau pengaturan lain yang menyangkut saldo kas, kredit atau
pengaturan yang lain telah diungkapkan. |
Instrumen Keuangan Maksud
manajemen untuk dan memiliki kemampuan untuk memegang sampai jatuh tempo
sekuritas yang digolongkan sebagai held-to-maturity. |
Sekuritas utang yang telah diklasifikasikan sebagai held-to-maturity
telah diklasifikasikan demikian karena maksud perusahaan untuk memegang
sekuritas tersebut sampai dengan saat jatuh tempo dan kemampuan perusahaan
untuk melakukan hal itu. Semua sekuritas lain diklasifikasikan sebagai
tersedia untuk dijual atau diperdagangkan. |
Manajemen
memandang penurunan nilai sekuritas utang atau ekuitas bersifat sementara. |
Kami memandang penurunan nilai sekuritas utang dan ekuitas yang
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual atau held-to-maturity
bersifat sementara. |
Manajemen telah menentukan nilai wajar
instrumen keuangan signifikan yang tidak memiliki nilai pasar yang dapat
dengan mudah ditentukan. |
Metode dan asumsi signifikan yang digunakan
untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan sebagai berikut: [jelaskan
metode dan asumsi signifikan yang digunakan untuk menentukan nilai wajar
instrumen keuangan]. Metode dan asumsi signifikan yang digunakan menghasilkan
ukuran nilai wajar yang pantas untuk tujuan pengukuran dan pengungkapan
instrumen keuangan. |
Terdapat
instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan instrumen
keuangan dengan konsentrasi risiko kredit. |
Informasi
berikut ini tentang instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan
instrumen keuangan dengan konsentasi risiko kredit telah diungkapkan
semestinya dalam laporan keuangan: 1. Luas,
sifat, dan syarat instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk. 2. Jumlah
risiko kredit instrumen keuangan dengan off-balance-sheet risk dan
informasi tentang jaminan sekuritas yang mendukung instrumen keuangan. 3. Konsentrasi
signifikan risiko kredit dari semua instrumen keuangan dan informasi tentang
jaminan sekuritas yang mendukung instrumen keuangan. |
Piutang Piutang
telah dicatat dalam laporan keuangan. |
Piutang yang dicatat dalam laporan keuangan mencerminkan klaim
sah kepada debitur untuk penjualan atau beban lain yang timbul pada atau
sebelum tanggal neraca dan telah dikurangi semestinya dengan ke jumlah
taksiran nilai bersih yang dapat direalisasikan. |
Sediaan Terdapat kelebihan sediaan dan sediaan yang
usang. |
Penyisihan telah dibuat untuk mengurangi
kelebihan sediaan dan keusangan sediaan ke nilai yang dapat direalisasikan. |
Investasi Terdapat
pertimbangan yang luar biasa dalam menentukan penerapan equity accounting. |
[Untuk
investasi dalam saham biasa, baik yang berupa saham yang tidak dapat
dipasarkan atau yang entitas memiliki 20% kepentingan kepemilikan, pilih
representasi yang berkaitan berikut ini:] * Metode ekuitas digunakan untuk mempertanggungjawabkan
investasi perusahaan dalam saham biasa [investee] karena perusahaan
memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengaruh signifikan terhadap kebijakan
operasi dan keuangan investee. * Metode kos (cost method) digunakan
untuk mempertanggungjawabkan investasi perusahaan dalam saham biasa [investee]
karena perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengaruh
signifikan terhadap kebijakan operasi dan keuangan investee. |
Beban Tangguhan Pengeluaran
dalam jumlah yang material telah ditangguhkan pembebanannya. |
Kami yakin bahwa semua pengeluaran dalam jumlah material yang
telah ditangguhkan pembebanannya ke periode yang akan datang akan dapat
ditutup kembali. |
Aktiva Pajak Tangguhan Aktiva
pajak tangguhan ada pada tanggal neraca |
Penyisihan
penilaian telah ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia, termasuk estimasi perusahaan atas laba kena pajak di masa
depan, jika diperlukan, dan cukup untuk mengurangi total aktiva pajak
tangguhan ke suatu jumlah yang akan lebih dapat direalisasikan [Lengkapi
dengan kata-kata yang semestinya untuk merinci bagaimana entitas menentukan
penyisihan penilaian terhadap aktiva pajak tangguhan]. Penyisihan penilaian terhadap aktiva pajak tangguhan pada
tanggal neraca tidak dipandang perlu karena lebih mungkin aktiva pajak
tangguhan tidak dapat direalisasikan secara penuh. |
Kewajiban |
|
Kondisi |
Contoh |
Utang Utang jangka pendek dapat dibelanjai
kembali atas dasar jangka panjang dan manajemen bermaksud melakukan hal itu. |
Perusahaan telah mengeluarkan kewajiban
jangka pendek berjumlah Rp [jumlah] dari kewajiban lancar karena perusahaan
bermaksud membelanjai kewajiban tersebut berdasarkan jangka panjang. [Lengkapi dengan kata-kata semestinya
yang merinci bagaimana jumlah tersebut akan dibelanjai kembali sebagai
berikut] * Perusahaan telah menerbitkan
kewajiban jangka panjang [sekuritas utang] setelah tanggal neraca
tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan untuk tujuan pembelanjaan kembali
utang jangka pendek atas dasar jangka panjang. * Perusahaan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pembelanjaan kembali,
dengan menggunakan perjanjian pembelanjaan yang diuraikan dalam Catatan X
atas laporan keuangan. |
Obligasi
bebas pajak (tax-exempt bonds) telah diterbitkan. |
Obligasi beban pajak yang diterbitkan tetap
mempertahankan status bebas pajaknya. |
Pajak Manajemen bermaksud menginvestasikan
kembali laba yang tidak dibagi di Badan Usaha Tetap (BUT). |
Kami bermaksud untuk menginvestasikan
kembali laba yang tidak dibagi di BUT. |
Kontinjensi Estimasi dan pengungkapan telah dilakukan
atas kewajiban pemulihan lingkungan dan kontijensi kerugian yang berkaitan. |
Penyisihan telah dibuat untuk kerugian
material yang mungkin terjadi dalam kewajiban pemulihan lingkungan yang
berkaitan dengan [nama tempat]. Kami yakin bahwa estimasi yang kami
buat masuk akal berdasarkan informasi yang tersedia dan bahwa kewajiban dan
kontijensi kerugian yang bersangkutan dan hasil yang diharapkan dari
ketidakpastian telah dijelaskan memadai dalam laporan keuangan perusahaan. |
Terdapat perjanjian tentang kemungkinan
untuk membeli kembali aktiva yang telah dijual sebelumnya. |
Perjanjian untuk membeli kembali aktiva
yang sebelumnya telah dijual telah diungkapkan dengan semestinya. |
Manfaat Pensiun dan Pasca Pensiun
Sehubungan Dana Pensiun Pemberi Kerja |
|
Aktuaris telah ditugasi untuk menghitung
kewajiban dan biaya pensiun. |
Kami yakin asumsi dan metode aktuaria yang
digunakan untuk menghitung kewajiban manfaat dan biaya pensiun untuk tujuan
akuntansi adalah layak dalam kondisi tersebut. |
Manfaat
pasca pensiun telah dihapuskan. |
Kami tidak bermaksud untuk mengkompensasi
penghapusan manfaat pasca pensiun dengan memberikan kenaikan dalam manfaat
pensiun. atau Kami merencanakan untuk mengkompensasi
penghapusan manfaat pasca pensiun dengan memberikan kenaikan dalam manfaat
pensiun sejumlah Rp [jumlah]. |
Pemutusan hubungan kerja karyawan yang
membatasi rencana manfaat dimaksudkan bersifat sementara. |
Pemutusan hubungan kerja karyawan yang
terjadi kini dimaksudkan bersifat sementara. |
Manajemen bermaksud untuk melanjutkan
dilakukannya atau tidak dilakukannya perubahan berulangkali terhadap rencana
manfaat pensiun atau pasca pensiun, yang dapat berdampak terhadap periode
amortisasi service cost sebelumnya, atau telah menyatakan komitmen
substantif untuk meningkatkan kewajiban manfaat. |
Kami merencanakan untuk melanjutkan
perubahan berulangkali terhadap rencana manfaat pensiun atau pasca pensiun,
yang dapat berdampak terhadap periode amortisasi service cost
sebelumnya. atau Kami tidak merencanakan untuk melanjutkan
perubahan berulangkali terhadap rencana manfaat pensiun atau pasca pensiun. |
Ekuitas |
|
Kondisi |
Contoh |
Terdapat
opsi atau perjanjian pembelian kembali modal saham atau cadangan modal saham
untuk opsi, waran, konversi, atau persyaratan yang lain. |
Opsi pembelian kembali modal saham atau perjanjian atau cadangan
modal saham untuk opsi, waran, atau konversi, atau persyaratan lain telah
diungkapkan semestinya. |
Laba-Rugi |
|
Kondisi |
Contoh |
Terdapat kemungkinan rugi dari komitmen
penjualan. |
Penyisihan telah dilakukan untuk kerugian
yang timbul dari pemenuhan atau ketidakmampuan dalam memenuhi komitmen
penjualan. |
Terdapat
kemungkinan rugi dari komitmen pembelian. |
Penyisihan telah dilakukan untuk kerugian yang timbul dari
pemenuhan atau ketidakmampuan dalam memenuhi komitmen pembelian. |
Sifat
produk atau industri menunjukkan kemungkinan syarat penjualan yang tidak
diungkapkan. |
Kami telah secara penuh mengungkapkan kepada Saudara semua
syarat penjualan, termasuk semua hak untuk retur penjualan atau penyesuaian
harga dan semua penyisihan jaminan. |
18 LAMPIRAN C
CONTOH
1. Berikut ini disajikan
2. Jika terdapat hal-hal
yang harus diungkapkan kepada auditor, hal-hal tersebut harus ditunjukkan
dengan mendaftar dalam representasi berikut ini. Sebagai contoh, jika suatu
peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca telah diungkapkan dalam laporan
keuangan, paragraf terakhir dapat dimodifikasi sebagai berikut: “Sepanjang
pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, kecuali yang dibahas dalam Catatan X
atas Laporan Keuangan, tidak ada peristiwa yang telah terjadi …………..”
3. [Tanggal]
Kepada [Auditor]
Berkaitan
dengan audit Saudara atas [identifikasi laporan keuangan] perusahaan [nama
entitas] tanggal [sebut tanggal] dan untuk periode [sebut periode]
untuk tujuan menyatakan pendapat apakah laporan keuangan [konsolidasian]
disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil
operasi, dan arus kas [nama entitas] sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia, Saudara sebelumnya telah menerima surat
representasi kami bertanggal [tanggal surat representasi sebelumnya].
Tidak ada informasi yang kami ketahui yang menyebabkan kami yakin bahwa
representasi sebelumnya tersebut harus dimodifikasi.
Sepanjang
pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, tidak ada peristiwa yang terjadi
setelah tanggal [tanggal terakhir neraca yang dilaporkan oleh auditor]
dan sampai dengan tanggal surat ini yang memerlukan penyesuaian terhadap atau
pengungkapan dalam laporan keuangan yang kami sebut di atas.
_____________________________________
[Nama Direktur Utama entitas dan
Jabatannya]
________________________________________
[Nama Direktur Keuangan entitas
dan Jabatannya]
©2001
Ikatan Akuntan Indonesia
Comments
Post a Comment