Sumber: PSA No. 33
PENDAHULUAN
01 Auditor mempertimbangkan banyak faktor dalam
menentukan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang harus dilaksanakan
dalam suatu audit atas laporan keuangan entitas. Salah satu faktor adalah
eksistensi fungsi audit intern.1 Seksi ini
memberikan panduan bagi auditor dalam mempertimbangkan pekerjaan auditor intern
dan dalam menggunakan auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam
audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia.
__________
1 Fungsi audit
intern dapat terdiri dari satu atau lebih individu yang melaksanakan aktivitas
audit intern dalam suatu entitas. Panduan dalam Seksi ini tidak berlaku
terhadap pegawai yang memiliki jabatan sebagai auditor intern, namun tidak
melaksanakan aktivitas audit intern seperti yang dijelaskan dalam Seksi ini.
PERAN AUDITOR DAN AUDITOR INTERN
02 Salah satu tanggung jawab auditor dalam audit atas
laporan keuangan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia adalah untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan entitas. Dalam memenuhi
tanggung jawab ini, auditor mempertahankan independensinya dari entitas
tersebut.2
__________
2 Meskipun auditor
intern tidak independen dari entitas, organisasi profesi auditor intern
mendefinisikan auditing intern sebagai fungsi penilaian yang independen dan
mewajibkan auditor intern untuk independen dari aktivitas yang diaudit. Konsep
independensi berbeda dengan independensi auditor yang harus dipertahankan oleh
auditor berdasarkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik .
03 Auditor intern bertanggung jawab untuk menyediakan jasa
analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi, dan informasi lain
kepada manajemen entitas dan dewan komisaris, atau pihak lain yang setara
wewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut,
auditor intern mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas
yang diauditnya.
PEMEROLEHAN PEMAHAMAN TENTANG FUNGSI AUDIT
INTERN
04 Tanggung jawab penting fungsi audit intern adalah
memantau kinerja pengendalian entitas. Pada waktu auditor berusaha memahami
pengendalian intern,3 ia harus berusaha
memahami fungsi audit intern yang cukup untuk mengidentifikasi aktivitas audit
intern yang relevan dengan perencanaan audit. Lingkup prosedur yang diperlukan
untuk memahaminya bervariasi, tergantung atas sifat aktivitas audit intern
tersebut.
__________
3 SA Seksi 319 [PSA No. 69] Pertimbangan atas
Pengendalian Intern dalam Audit Laporan Keuangan menjelaskan prosedur yang diikuti oleh auditor
dalam memahami pengendalian intern dan menunjukkan bahwa fungsi audit intern
merupakan bagian dari lingkungan pengendalian entitas.
05 Auditor
biasanya harus meminta keterangan kepada manajemen yang bersangkutan dan staf
audit intern mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan auditor intern berikut
ini:
1. Status auditor intern
dalam organisasi entitas.
2. Penerapan standar
profesional (lihat paragraf 11).
3. Perencanaan audit,
termasuk sifat, saat, dan lingkup pekerjaan audit.
4. Akses ke catatan dan
apakah terdapat pembatasan atas lingkup aktivitas mereka.
Di samping itu, auditor
mungkin meminta keterangan mengenai anggaran dasar pembentukan fungsi audit
intern, pernyataan misi, atau pengarahan lain yang serupa dari manajemen atau
dewan komisaris. Permintaan keterangan ini biasanya akan menghasilkan informasi
mengenai tujuan dan sasaran yang ditetapkan untuk fungsi audit intern.
06 Aktivitas audit intern tertentu dapat tidak relevan
dengan audit atas laporan keuangan entitas. Sebagai contoh, prosedur auditor
intern untuk menilai efisiensi proses pengambilan keputusan manajemen tertentu
biasanya tidak relevan dengan audit atas laporan keuangan.
07 Aktivitas relevan adalah aktivitas yang memberikan bukti
tentang rancangan dan efektivitas pengendalian yang berkaitan dengan kemampuan
entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan
konsisten dengan asersi yang terkandung dalam laporan keuangan atau yang
memberikan bukti langsung mengenai salah saji potensial data tersebut. Auditor
dapat menemukan hasil prosedur berikut ini yang bermanfaat dalam menetapkan
relevansi aktivitas audit intern:
Mempertimbangkan
pengetahuan dari audit tahun sebelumnya.
Me-review bagaimana auditor intern mengalokasikan sumber daya
auditnya ke bidang keuangan atau bidang operasi sebagai respon dalam proses
penentuan risiko.
Membaca laporan auditor
intern untuk memperoleh informasi rinci mengenai lingkup aktivitas auditor
intern.
08 Jika, setelah memahami fungsi audit intern, auditor
berkesimpulan bahwa aktivitas auditor intern tidak relevan dengan audit atas laporan
keuangan, auditor tidak harus memberikan pertimbangan lebih lanjut terhadap
fungsi audit intern, kecuali auditor meminta bantuan langsung dari auditor
intern seperti yang dijelaskan dalam paragraf 27. Bahkan bila beberapa
aktivitas auditor intern relevan dengan audit, auditor dapat menyimpulkan bahwa
tidaklah efisien untuk mempertimbangkan lebih lanjut pekerjaan auditor intern.
Jika auditor memutuskan bahwa akan lebih efisien mempertimbangkan bagaimana
pekerjaan auditor intern dapat berdampak terhadap sifat, saat, dan lingkup
prosedur audit, auditor harus menetapkan kompetensi dan objektivitas fungsi
audit intern sejalan dengan dampak yang diinginkan dari pekerjaan auditor
intern terhadap audit.
PENENTUAN KOMPETENSI DAN
OBJEKTIVITAS AUDITOR INTERN
Kompetensi Auditor Intern
09 Pada
waktu menentukan kompetensi auditor intern, auditor harus memperoleh atau
memutakhirkan informasi dari audit tahun sebelumnya mengenai faktor-faktor
berikut ini:
a. Tingkat pendidikan dan
pengalaman profesional auditor intern.
b. Ijazah profesional dan
pendidikan profesional berkelanjutan.
c. Kebijakan, program, dan
prosedur audit.
d. Praktik yang
bersangkutan dengan penugasan auditor intern.
f. Supervisi dan review
terhadap aktivitas auditor intern.
g. Mutu dokumentasi dalam
kertas kerja, laporan, dan rekomendasi.
h. Penilaian atas kinerja
auditor intern.
Objektivitas Auditor Intern
10 Pada waktu
menetapkan objektivitas auditor intern, auditor harus memperoleh atau
memutakhirkan informasi dari tahun sebelumnya mengenai faktor-faktor berikut
ini:
a. Status organisasi auditor intern yang
bertanggung jawab atas fungsi audit intern, yang meliputi:
(1) Apakah
auditor intern melapor kepada pejabat yang memiliki status memadai untuk
menjamin lingkup audit yang luas dan memiliki pertimbangan dan tindakan memadai
atas temuan-temuan dan rekomendasi auditor intern.
(2) Apakah auditor intern memiliki akses langsung dan melaporkan secara
teratur kepada dewan komisaris, komite audit, atau manajer pemilik.
(3) Apakah dewan komisaris, komite audit, atau manajer pemilik melakukan
pengawasan terhadap keputusan pengangkatan dan pemberhentian yang bersangkutan
dengan auditor intern.
b. Kebijakan untuk
mempertahankan objektivitas auditor intern mengenai bidang yang diaudit,
termasuk:
(1) Kebijakan pelarangan auditor intern melakukan aktivitas dalam bidang
yang diaudit yang keluarganya bekerja pada posisi penting atau posisi yang
sensitif terhadap audit.
(2) Kebijakan
pelarangan auditor intern melakukan audit di bidang yang sama dengan bidang
yang baru saja diselesaikannya.
Penentuan Kompetensi dan
Objektivitas
11 Dalam
menetapkan kompetensi dan objektivitas, auditor biasanya mempertimbangkan
informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dengan fungsi audit intern,
dari diskusi dengan manajemen, dan dari review terhadap mutu yang
terakhir dilaksanakan oleh pihak eksternal, jika hal ini dilaksanakan, atas
aktivitas fungsi audit intern. Auditor dapat pula menggunakan standar
profesional auditing intern4 sebagai kriteria untuk melakukan penentuan
kompetensi dan objektivitas auditor intern. Auditor juga mempertimbangkan
perlunya melakukan pengujian efektivitas faktor-faktor yang dijelaskan dalam
paragraf 09 dan paragraf 10. Lingkup pengujian tersebut bervariasi sesuai
dengan dampak yang diinginkan dari pekerjaan auditor intern terhadap audit.
Jika auditor menentukan bahwa auditor intern cukup kompeten dan objektif, ia
kemudian harus mempertimbangkan bagaimana pekerjaan auditor intern terhadap
audit.
__________
4 Organisasi profesi
auditor intern telah menerbitkan standar profesioinal untuk praktik auditing
intern. Standar ini dimaksudkan untuk (a) memberikan pengertian tentang peran
dan tanggung jawab auditing intern ke semua tingkat manajemen, dewan komisaris,
badan publik, auditor ekstern, organisasi profesional yang terkait; (b)
menyediakan ukuran kinerja auditing intern; dan (c) menyempurnakan praktik
auditing intern.
DAMPAK PEKERJAAN AUDITOR INTERN
ATAS AUDIT
12 Pekerjaan
auditor intern dapat berdampak terhadap sifat, saat, dan lingkup audit,
termasuk:
a.
Prosedur yang dilaksanakan oleh auditor pada saat berusaha memahami
pengendalian intern entitas (paragraf
13).
b. Prosedur yang
dilaksanakan oleh auditor pada saat menetapkan risiko (paragraf 14).
c. Prosedur substantif
yang dilaksanakan oleh auditor (paragraf 17).
Bila pekerjaan auditor
intern diharapkan berdampak terhadap audit, panduan dalam paragraf 18 sampai
dengan paragaf 26 harus diikuti untuk mempertimbangkan luasnya dampak,
mengkoordinasi pekerjaan dengan auditor intern, dan menilai dan menguji
efektivitas pekerjaan auditor intern.
Pemahaman atas
pengendalian Intern
13 Auditor berusaha memahami secara memadai desain
pengendalian yang relevan dengan audit laporan keuangan untuk merencanakan
audit dan untuk menentukan apakah kebijakan dan prosedur tersebut dilaksanakan.
Karena tujuan utama fungsi audit intern pada umumnya adalah me-review,
menetapkan, dan memantau pengendalian, prosedur yang dilaksanakan oleh auditor
intern dalam bidang ini memberikan informasi yang bermanfaat bagi auditor.
Sebagai contoh, auditor intern membuat bagan alir (flowchart) sistem
penjualan dan piutang yang dikomputersasi. Auditor dapat melakukan review
terhadap bagan alir tersebut untuk memperoleh informasi mengenai rancangan
kebijakan dan prosedur yang bersangkutan. Di samping itu, auditor dapat
mempertimbangkan hasil prosedur yang dilaksanakan oleh auditor intern atas
kebijakan dan prosedur tersebut untuk memperoleh informasi mengenai apakah
kebijakan dan prosedur tersebut telah dilaksanakan.
Penetuan Risiko
14 Auditor
menetapkan risiko salah saji material baik pada tingkat laporan keuangan maupun
pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi.
Tingkat Laporan Keuangan
15 Pada tingkat laporan keuangan, auditor melakukan
penentuan menyeluruh atas risiko salah saji material. Pada waktu melakukan
penentuan ini, auditor harus menyadari bahwa pengendalian tertentu mungkin
mempunyai dampak luas atas banyak asersi laporan keuangan. Lingkungan
pengendalian dan sistem akuntansi seringkali mempunyai dampak luas atas
sejumlah saldo akun dan golongan transaksi dan oleh karena itu dapat berdampak
terhadap banyak asersi. Penentuan auditor atas risiko pada tingkat laporan
keuangan seringkali berdampak terhadap strategi audit secara menyeluruh. Fungsi
audit intern dapat mempengaruhi penentuan menyeluruh risiko dan keputusan
auditor tentang sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang dilaksanakan.
Sebagai contoh, jika rencana auditor intern mencakup pekerjaan audit yang
relevan di berbagai lokasi, auditor dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan
aduitor intern (lihat paragraf 23) dan mengurangi jumlah lokasi entitas yang
seharusnya memerlukan pelaksanaan prosedur audit.
Tingkat Saldo Akun atau
Golongan Transaksi
16 Pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi, auditor
melakukan prosedur untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti audit tentang asersi
manejemen. Auditor menetapkan risiko pengendalian untuk setiap asersi yang
signifikan dan melaksanakan pengujian pengendalian (test of control) untuk
mendukung penentuan di bawah maksimum. Pada waktu merencanakan dan melaksanakan
pengujian pengendalian, auditor dapat mempertimbangkan hasil prosedur yang
direncanakan atau dilaksanakan oleh auditor intern. Sebagai contoh, lingkup
auditor intern mungkin mencakup pengujian pengendalian untuk kelengkapan utang
usaha. Hasil pengujian auditor intern tersebut dapat memberikan informasi
memadai tentang efektivitas pengendalian dan dapat mengubah sifat, saat, dan
lingkup pengujian yang dilaksanakan oleh auditor.
Prosedur Substantif
17 Beberapa prosedur yang dilaksanakan oleh auditor intern
dapat memberikan bukti langsung tentang salah saji material dalam asersi
mengenai saldo akun atau golongan transaksi tertentu. Sebagai contoh, auditor
intern, sebagai bagian pekerjaannya, dapat melakukan konfirmasi piutang usaha
tertentu dan melakukan pengamatan sediaan fisik tertentu. Hasil prosedur ini
dapat memberikan bukti yang dapat dipertimbangkan oleh auditor dalam membatasi
risiko deteksi bagi asersi yang bersangkutan. Sebagai akibatnya, auditor dapat
mengubah saat prosedur konfirmasi, jumlah piutang yang dikonfirmasi, atau
jumlah lokasi sediaan fisik yang diamati.
LINGKUP DAMPAK PEKERJAAN AUDITOR INTERN
18 Meskipun pekerjaan auditor intern berdampak terhadap
prosedur audit, auditor harus melaksanakan prosedur untuk memperoleh bukti
audit kompeten yang cukup untuk mendukung laporan auditor. Bukti yang diperoleh
auditor dari pengetahuan pribadi langsung termasuk pemeriksaan fisik,
pengamatan, perhitungan, dan inspeksi umumnya bersifat lebih meyakinkan
dibandingkan dengan informasi yang diperoleh secara tidak langsung.5
__________
5 Lihat SA Seksi 326 [PSA No. 07] Bukti Audit
, paragraf 19c.
19 Tanggung jawab untuk melaporkan tentang laporan keuangan
hanya terletak di tangan auditor. Tidak seperti halnya dengan situasi yang di
dalamnya auditor menggunakan pekerjaan auditor independen lain,6 tanggung jawab ini tidak dapat dibagi dengan
auditor intern. Karena auditor mempunyai tanggung jawab akhir untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan, pertimbangan mengenai penentuan risiko bawaan
dan risiko pengendalian, materialitas salah saji, dan kecukupan pengujian yang
dilaksanakan, penilaian atas estimasi akuntansi signifikan, serta masalah lain
yang berdampak terhadap laporan auditor harus tetap merupakan tanggung jawab
auditor.
__________
6 Lihat SA Seksi 543 [PSA No. 38] Bagian
Audit Dilaksanakan oleh Auditor Independen Lain .
20 Dalam
memutuskan luasnya dampak pekerjaan auditor intern terhadap prosedur audit,
auditor mempertimbangkan:
Materialitas jumlah dalam
laporan keuangan, yaitu saldo akun, atau golongan transaksi.
Risiko (terdiri dari
risiko bawaan dan risiko pengendalian) salah saji material asersi yang
bersangkutan dengan jumlah dalam laporan keuangan.
Tingkat subjektivitas
dalam penilaian bukti audit yang dikumpulkan dalam mendukung asersi.7
Jika materilitas jumlah dalam laporan
keuangan meningkat dan baik risiko salah saji material maupun tingkat
subjektivitas juga meningkat, kebutuhan auditor untuk melakukan pengujiannya
sendiri terhadap asersi juga meningkat. Jika faktor-faktor tersebut berkurang,
kebutuhan auditor untuk melaksanakan pengujiannya sendiri terhadap asersi juga
berkurang.
__________
7 Untuk beberapa asersi, seperti eksistensi dan
keterjadian, penilaian bukti audit umumnya bersifat objektif. Untuk asersi
lain, seperti asersi penilaian dan sersi pengungkapan, diperlukan penilaian
yang lebih bersifat subjektif terhadap bukti audit.
21 Untuk asersi yang berkaitan dengan jumlah material dalam
laporan keuangan, yang memilki risiko salah saji material yang tinggi atau
tingkat subjektivitas dalam penilaian bukti audit yang tinggi, auditor harus
melaksanakan prosedur memadai untuk memenuhi tanggung jawabnya seperti
dijelaskan dalam paragraf 18 dan paragraf 19. Dalam menentukan prosedur,
auditor mempertimbangkan hasil pekerjaan (seperti pengujian pengendalian dan
pengujian substantif) yang dilaksanakan oleh auditor intern atas asersi yang
bersangkutan. Namun, untuk asersi semacam itu, pertimbangan atas pekerjaan
auditor intern tidak dapat dengan sendirinya mengurangi risiko audit ketingkat
yang dapat diterima untuk menghilangkan perlunya pelaksanaan pengujian asersi
tersebut secara langsung oleh auditor. Asersi tentang penilaian aktiva dan
utang yang mencakup estimasi akuntansi yang signifikan, dan tentang eksistensi
dan pengungkapan transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa, hal
bersyarat (contingency), ketidakpastian, serta peristiwa kemudian,
adalah contoh asersi yang mungkin memiliki risiko salah saji material yang
tinggi atau melibatkan tingkat subjektivitas yang tinggi dalam penilaian bukti
audit.
22 Di lain pihak, untuk asersi tertentu yang berkaitan
dengan jumlah yang kurang material dalam laporan keuangan, yang memiliki risiko
salah saji material rendah atau tingkat subjektivitas dalam penilaian bukti
auditnya rendah, auditor dapat memutuskan, setelah mempertimbangkan keadaan dan
hasil pekerjaan (baik pengujian pengendalian maupun pengujian substantif) yang
dilaksanakan oleh auditor intern atas asersi yang bersangkutan, bahwa risiko
audit telah diturunkan ke tingkat yang dapat diterima dan bahwa pengujian
asersi tersebut secara langsung oleh auditor tidak perlu dilakukan. Asersi
tentang eksistensi kas, aktiva yang dibayar di muka, dan penambahan aktiva tetap
adalah contoh asersi yang mungkin memiliki risiko salah saji material yang
rendah atau melibatkan tingkat subjektivitas yang rendah dalam penilaian bukti
audit.
KOORDINASI PEKERJAAN AUDIT DENGAN AUDITOR
INTERN
23 Jika
pekerjaan auditor intern diharapkan mempunyai dampak terhadap prosedur yang
dilasanakan oleh auditor, hal ini akan efisien jika auditor dan auditor intern
mengkoordinasikan pekerjaan mereka dengan:
a. Menyelenggarakan rapat
berkala.
b. Menjadwalkan pekerjaan
audit.
c. Memberikan kesempatan
akses ke kerta kerja auditor intern.
d. Me-review
laporan auditor.
e. Membicarakan
kemungkinan adanya masalah akuntansi dan auditing yang ditemukan.
PENILAIAN DAN PENGUJIAN EFEKTIVITAS PEKERJAAN
AUDITOR INTERN
24 Auditor harus melaksanakan prosedur untuk menilai mutu
dan efektivitas pekerjaan auditor intern seperti diuraikan dalam paragraf 12
sampai dengan paragraf 17, yang secara signifikan berdampak terhadap sifat,
saat, dan lingkup prosedur auditor. Sifat dan lingkup prosedur yang harus
dilaksanakan oleh auditor dalam melakukan penilaian ini merupakan masalah
pertimbangan auditor, tergantung atas luas dampak pekerjaan auditor intern atas
prosedur auditor untuk saldo akun dan golongan transaksi yang siginifikan.
25 Dalam
mengembangkan prosedur penilaian, auditor harus mempertimbangkan faktor-faktor
apakah:
Lingkup pekerjaan auditor
intern memadai untuk mencapai tujuan.
Program audit auditor intern memadai.
Kertas kerja auditor intern cukup
mendokumentasikan pekerjaan yang dilakukan, termasuk bukti adanya supervisi dan
review.
Kesimpulan auditor intern memadai sesuai dengan
keadaan.
Laporan audit intern konsisten dengan hasil
pelaksanaan pekerjaannya.
26 Dalam
melakukan penilaian, auditor harus menguji beberapa pekerjaan auditor intern
yang berkaitan dengan asersi signifikan dalam laporan keuangan. Pengujian ini
dapat diselesaikan melalui (a) pemeriksaan beberapa pengendalian, transaksi,
atau saldo yang diperiksa oleh auditor intern, maupun (b) pemeriksaan
pengendalian, transaksi, atau saldo yang serupa yang tidak diperiksa oleh
auditor intern. Dalam mencapai kesimpulan tentang pekerjaan auditor intern,
auditor harus membandingkan hasil pengujiannya dengan hasil pekerjaan auditor
intern. Lingkup pengujian tersebut akan tergantung atas keadaan dan harus cukup
memungkinkan bagi auditor untuk melakukan penilaian atas mutu dan efektivitas
menyeluruh pekerjaan auditor intern yang dipertimbangkan oleh auditor.
PENGGUNAAN AUDITOR INTERN UNTUK MENYEDIAKAN
BANTUAN LANGSUNG BAGI AUDITOR
27 Dalam
melaksanakan audit, auditor dapat meminta bantuan langsung dari auditor intern.
Bantuan langsung berkaitan dengan pekerjaan yang secara spesifik diminta oleh
auditor dari auditor intern untuk menyelesaikan beberapa aspek pekerjaan
auditor. Sebagai contoh, auditor intern dapat membantu auditor dalam memahami
pengendalian intern atau dalam melaksanakan pengujian pengendalian atau
pengujian substantif, sesuai dengan panduan tentang tanggung jawab auditor
seperti tercantum dalam paragraf 18 sampai dengan paragraf 22. Bila bantuan
langsung disediakan, auditor harus menentukan kompentensi dan objektivitas
auditor intern (lihat paragraf 09 sampai dengan paragraf 11) dan melakukan
supervisi8,
review, evaluasi, serta pengujian pekerjaan yang dilaksanakan oleh
auditor intern yang lingkupnya disesuaikan dengan keadaan. Auditor harus
memberitahu auditor intern mengenai tanggung jawab auditor intern tersebut,
tujuan prosedur yang dilaksanakan oleh auditor intern, serta hal-hal yang
mungkin berdampak terhadap sifat, saat, dan lingkup prosedur audit, seperti
masalah akuntansi dan auditing. Auditor juga harus memberitahu auditor intern
bahwa semua masalah akuntansi dan auditing signifikan yang ditemukan oleh
auditor intern selama audit tersebut, harus diberitahukan kepada auditor.
TANGGAL BERLAKU EFEKTIF
28 Seksi
ini berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2001. Penerapan lebih awal dari tanggal
efektif berlakunya aturan dalam Seksi ini diizinkan. Masa transisi ditetapkan
mulai dari 1 Agustus 2001 sampai dengan 31 Desember 2001. Dalam masa transisi
tersebut berlaku standar yang terdapat dalam Standar Profesional Akuntan Publik
per 1 Agustus 1994 dan Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001.
Setelah tanggal 31 Desember 2001, hanya ketentuan dalam Seksi ini yang berlaku.
Comments
Post a Comment