Gambaran Ringkas Pemeriksaan Keuangan Negara

Definsi Pemeriksaan Keuangan Negara
Pengertian pemeriksaan keuangan adalah pengumpulan dan pengevaluasian bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat hubungan antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Pemeriksaan keuangan dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen

Tujuan Pemeriksaan Keuangan Negara
Tujuan dari pemeriksaan keuangan adalah pemeriksa dapat memberikan opini yang tepat mengenai kesesuaian antara berbagai asersi pada laporan keuangan yang disajikan terperiksa dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (contohnya Standar Akuntansi Keuangan untuk laporan keuangan perusahaan publik dan Standar Akuntansi Pemerintahan untuk laporan keuangan pemerintah).

Penentuan Resiko Pemeriksaan
Jika besarnya risiko pemeriksaan (AR) telah ditentukan, maka hubungannya dengan risiko deteksi (DR) adalah tergantung pada besarnya risiko bawaan (IR) dan risiko pengendalian (CR). Semakin tinggi IR dan CR, akan menyebabkan DR semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah IR dan CR, akan menyebabkan DR semakin tinggi. Terdapat landasan berpikir yang mendasari hubungan antara AR, IR, CR, dan DR. Jika besarnya AR telah ditentukan, maka semakin tinggi AR dan CR akan menyebabkan pemeriksa tidak mengandalkan pengendalian yang diterapkan entitas dan lebih banyak mengandalkan prosedur pemeriksaan, khususnya prosedur uji substantif. Prosedur pemeriksaan yang diterapkan secara lebih intensif akan menurunkan risiko prosedur yang ditempuh pemeriksa gagal mendeteksi salah saji material, dengan demikian menurunkan DR. Sebaliknya, semakin rendah AR dan CR, pemeriksa semakin dapat mengandalkan  pengendalian yang telah diterapkan oleh entitas dan dapat melakukan prosedur pemeriksaan, khususnya uji substantif, pada tingkat minimal. Prosedur pemeriksaan pada tingkat minimal memperbesar kemungkinan prosedur yang ditempuh gagal mendeteksi salah saji material, dengan demikian memperbesar DR.

Tahapan Pemeriksaan Keuangan Negara
Tahapan dalam pemeriksaan keuangan meliputi:
  • Memahami entitas yang diperiksa: Tahap yang pertama ini meliputi pemahaman antara lain terhadap karakteristik bisnis entitas, integritas manajemen dan tekanan yang dihadapi manajemen yang dapat berpengaruh terhadap keandalan data, sifat dan kualitas sistem informasi entitas, dan pengaruh faktor ekonomik terhadap entitas.
  • Menaksir risiko salahsaji material, termasuk  menaksir pengendalian internal: Tahap yang kedua ini meliputi pemahaman terhadap risiko bawaan (IR) dan risiko pengendalian (CR) entitas. Pemahaman terhadap IR dan CR entitas dapat digunakan oleh pemeriksa sebagai dasar dalam menentukan materialitas untuk keperluan perencanaan pemeriksaan.
  • Secara langsung menguji transaksi dan/atau saldo akun: Pada tahap ini pemeriksa menentukan tingkat pengujian yang diperlukan, menentukan prosedur pemeriksaan yang harus ditempuh, dan menentukan kapan harus melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur yang dapat ditempuh pemeriksa adalah prosedur uji pengendalian dan prosedur uji substantif.
  • Menaksir kecukupan bukti dan menerbitkan laporan: Pada tahap ini pemeriksa melakukan prosedur analitis final jika dibutuhkan dan menentukan jenis laporan yang terdukung oleh bukti.
Proses Penentuan Opini
Proses keputusan menentukan opini adalah sebagai berikut:
  • Keputusan diawali dengan mempertimbangkan apakah selama pemeriksaan semua bukti dapat diperoleh dan semua prosedur yang diperlukan dapat dilaksanakan. Jika bukti dapat diperoleh dan prosedur. Jika ya, maka pertimbangan berikutnya adalah keputusan 2. Jika tidak, maka pertimbangan berikutnya adalah keputusan 3.
  • Jika dalam laporan keuangan ditemukan salah saji material, maka pertimbangan selanjutnya adalah keputusan 4. Jika laporan keuangan tidak mengandung salah saji material, maka lanjutkan ke keputusan 6.
  • Jika kemungkinan dampak dari pembatasan lingkup pemeriksaan adalah material, maka lanjutkan pada keputusan 5. Apabila kemungkinan dampak dari pembatasan lingkup pemeriksaan tidak material, lanjutkan pada keputusan 6.
  • Jika sifat salah saji bersifat pervasif (mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan), maka terbitkan opini pada dokumen 7. Jika sifat salah saji tidak bersifat pervasif, maka terbitkan opini sebagaimana dokumen 9.
  • Jika kemungkinan dampak pembatasan lingkup bersifat pervasif, maka terbitkan opini sebagaimana dokumen 8. Jika kemungkinan dampak pembatasan lingkup tidak bersifat pervasif, maka terbitkan opini sebagaimana dokumen 9.
  • Jika ada kondisi khusus yang perlu dilaporkan, tetapi tidak memerlukan modifikasi opini, maka terbitkan opini sebagaimana dokumen 10. Jika tidak ada kondisi khusus yang perlu dilaporkan dan tidak diperlukan adanya modifikasi atas opini, maka terbitkan opini sebagaimana dokumen 11.
  • Tidak Wajar.
  • Tidak Memberikan Pendapat.
  • Wajar dengan Pengecualian.
  • Wajar tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas.
  • Wajar tanpa Pengecualian.


Comments