Prosedur Review Atas Laporan Keuangan



Review atas laporan keuangan diawali dengan bagaimana akuntan memahami entitas yang akan dilakukan review tersebut. Pada dasarnya ditahap awal ini sama seperti tahap pada kompilasi yaitu seorang akuntan dituntut memiliki pengetahuan mengenai entitas dan prinsip akuntansi dari  entitas itu beroperasi, agar akuntan tersebut mampu melakukan review laporan keuangan yang tepat bagi entitas dalam lingkungan tersebut. Selain pemahaman  entitas yang didapatkan dari pengamata lansung akuntan juga dituntut untuk memperoleh  pemahaman dan pengetahuan mengenai entitas tersebut melalui publikasi mengenai entitas tersebut, laporan keuangan dari entitas sejenis, literatur terkait, menggali informasi dari pihak yang mempunyai pengetahuan mengenai hal tersebut seperti SPI entitas atau lemaga lain yang memiliki keterkaitan terhadap laporan keuagan entitas, dan sebagainya. Akan tetapi, berbeda dengan kompilasi, dalam review dilakukan prosedur permintaan dan prosedur analisis yang memadai untuk mendasari tujuan review yaitu memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan tidak terdapat modifikasi material dan sudah sesuai dengan PABU.
Selain itu juga, pada saat akan melakukan review atas laporan keuangan, akuntan harus memahami penuh suatu entitas yang akan di review. Pemahaman akuntan tentang kegiatan suatu entitas harus mencakup pengertian umum tentang organisasi entitas tersebut, karakteristik operasi, serta sifat aktiva, kewajiban, pendapatan dan biaya. Biasanya hal ini akan mencakup pengetahuan umum tentang produksi, distribusi dan metode kompensasi, jenis barang atau jasa, lokasi kegiatan entitas tersebut serta transaksi material entitas tersebut dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Pemahaman akuntan tersebut biasanya diperoleh melalui pengalaman dengan entitas atau industri tersebut dan melalui permintaan keterangan dengan para personel entitas yang bersangkutan.
Pada tahap berikutnya, prosedur permintaan keterangan dan prosedur analisi biasanya dilakukan mencakup hal berikut:

  1. Permintaan keterangan mengenai prinsip dan praktik akuntansi serta metode yang diterapkan oleh entitas tersebut.
  2. Permintaan keterangan tentang prosedur pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran transaksi serta penghimpunan informasi untuk diungkapkan dalam laporan keuangan.
  3. Prosedur analisis yang dirancang untuk mengidentifikasi hubungan dan hal-hal yang kelihatannya tidak biasa.


Pelaporan Review
Laporan review harus menyatakan bahwa:

  •   Review dilaksanakan sesuai dengan Standar Jasa Akuntansi dan Review yang ditetapkan IAI. 
  • Semua informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan adalah penyajian
  • Manajemen.Review terutama mencakup permintaan keterangan kepada pejabat penting dan prosedur analitik yang diterapkan terhadap data keuangan.
  •  Lingkup review jauh lebih sempit dibandingkan lingkup audit.
  •  Akuntan tidak mengetahui adanya suatu modifikasi material yang harus dilakukan agar laporan keuangan sesuai dengan PABU.

Comments