Skip to main content
PENURUNAN NILAI ASET TETAP
|
Sumber: Internet |
PENURUNAN NILAI
ASET TETAP
Suatu aktiva turun nilainya jika nilai tercatatnya melebih inilai
yang dapat diperoleh kembali. Penurunan nilai aktiva tersebut diakui sebagai
kerugian dalam laporan keuangan. Paragraf 7 sampai dengan 12menjelaskan
indikasi kemungkinan terjadinya kerugian penurunan nilaiaktiva: jika terdapat
indikasi suatu aktiva turun nilainya, perusahaan harusmenentukan taksiran nilai
yang dapat diperoleh kembali. Jika tidak terdapatindikasi penurunan nilai
aktiva, risiko terjadinya kerugian penurunan nilaiadalah kecil, sehingga
perusahaan tidak perlu menentukan taksiran nilaiyang dapat diperoleh kembali. Pada setiap tanggal neraca, perusahaan
harus me-review ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva. Jika
terdapat indikasi penurunan nilai aktiva,
perusahaan harus menaksir jumlahyang dapat diperoleh kembali dari aktiva
tersebut PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
KERUGIAN PENURUNAN NILAI AKTIVA Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktivalebih
kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aktiva harus diturunkanmenjadi
sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali. Penurunan ter-sebut merupakan rugi
penurunan nilai aktiva dan harus segera diakuisebagai beban pada laporan laba
rugi.42Jika jumlah taksiran kerugian penurunan nilai aktivalebih besar dari
nilai tercatat aktiva, perusahaan harus mengakuikewajiban hanya jika hal ini
diwajibkan dalam PSAK lain.43Setelah kerugian penurunan nilai aktiva diakui,
beban depresiasi (amortisasi) aktiva untuk periode yang akan datang harus
disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang telah di-revisi,
setelah dikurangi nilai sisa (jika ada), secara sistematis selamasisa periode
depresiasi (amortisasi).44Pengakuan kerugian penurunan nilai suatu aktiva
mungkinjuga merupakan tanda bahwa nilai sisa, sisa periode depresiasi (amortisasi)atau
metode depresiasi (amortisasi) untuk aktiva harus di-review sesuaidengan PSAK
yang berlaku bagi aktiva tersebut.45Jika kerugian penurunan nilai diakui, semua
pajak yangditangguhkan yang terkait dengan aktiva tersebut atau kewajiban,
harusditentukan sesuai dengan PSAK 46 Pajak Penghasilan, dengan memban-dingkan
jumlah nilai tercatat yang telah direvisi dengan nilai setelah pajak.Untuk setiap kelompok aktiva, laporan keuangan harus mengungkapkan1. rugi penurunan nilai yang diakui selama periode tersebut danelemen
laporan laba rugi yang didalamnya kerugian penurunannilai telah dimasukkan; dan2. pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui selama
periodetersebut dan elemen laporan laba rugi yang didalamnya kerugi-an
penurunan nilai telah pulih
Comments
Post a Comment