EKUITAS

Hasil gambar untuk ekuitas
Internet
Definisi
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aktiva dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.

Komponen Ekuitas Pemegang Saham
Ekuitas pemilik tercermin dalam neraca terdiri dari:
  1. Modal disetor, yaitu jumlah setoran pemilik ke perusahaan sebesar nilainominal saham. Setoran ini akan dilaporkan dalam bentuk modal saham.
  2. Tambahan modal disetor, yaitu selisih jumlah setoran yang melebihi nilai nominal saham. Kelebihan jumlah setoran ini bisa juga disebut denganagio saham.
  3. laba ditahan yaitu akumulasi perolehan laba (rugi) sejak perusahaanberdiri sampai dengan periode terakhir.

Ekuitas pemegang saham mencerminkan kepentingan pemilik atau pemegang saham pada perusahaan bisnis yang merupakan kepentingan residu(residual interest ) jumlah ekuitas pemegang saham setiap periode merupakan kumulatif dari kontribusi bersih pemegang saham ditambah (dikurangi) laba ditahan atau rugi perusahaan. Dengan demikian dua sumber utama perubahan ekuitas adalah:
  1.  Kontribusi pemegang saham (modal disetor) dan
  2. Laba(penghasilan) yang ditahan oleh perusahaan. Dua komponen ini harus dihitungdan dilaporkan oleh setiap perusahaan pada setiap akhir periode

Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
Pembedaan antara dua komponen ekuitas pemegang saham merupakan hal yang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain, sedangkan laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.

Bentuk Perusahaan
Terdapat beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya, namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan entitas buatan (artificial entity). Pada bab ini pembahasan ditekankan pada perseroan terbatas.

Karakteristik Perseroan Terbatas
Jika dilihat dari sudut pandang akuntansi, PT adalah suatu perusahaan yang kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang saham.

Perseroan adalah bentuk perusahaan yang kepemilikannya terbagi atas sejumlah saham. Dengan demikian pemilik dari usaha perseroan adalah lebih dari satu dengan jumlah kepemilikan tercermin pada jumlah saham yang dipegangnya. Perseroan dapat diklasifikasikan dari segi kepemilikannya sebagaiberikut
  1. Perseroan sektor masyarakat/publikperseroan jenis ini saham-sahamnya dimiliki oleh unit-unit pemerintahatau operasi bisnis yang dimiliki unit-unit pemerintah.
  2. perseroan sektor swasta
  •  Bukan saham: Perseroan jenis ini adalah perseroan yang bersifat nirlaba dan tidak menerbitkan saham. Contoh dari bentuk ini adalah yayasan gereja,yayasan sosial dan sekolah, dll.
  • Saham: Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkankepemilikan. Jadi perseroan berbentuk saham, kepemilikan padaperusahaan tercermin dalam jumlah saham yang dipegangnya. Jenisperseroan bentuk ini terbagi menjadi dua yaitu:
  1. Perseroan tertutup (non-publik): yaitu perseroan yang sahamnya dipegang oleh beberapa pemegang saham (mungkin satu keluarga)dan tidak tersedia untuk pembelian umum.b)
  2. Perseroan terbuka (perusahaan publik ): perseroan yangkepemilikannya berbentuk saham dan saham perseroan inidiperdagangkan pada suatu pasar yang disebut dengan pasar modal.pemilik atau pemegang saham jenis perseroan bentuk ini bisaberubah-ubah setiap saat, tergantung penjualan dan pembeliansaham di bursa efek.untuk perusahaan yang berbentuk perseroan,

Perlakuan Akuntansi Dan Pelaporan Saham
Jenis-jenis saham terdapat dua bentuk saham sebagai tanda hak milik pada perusahaan yaitu:
  • Saham biasa (common stock ) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak perseroan secara umum dan pemegangnya menanggung risiko terbatasatas kerugian dan menerima manfaat bila terjadi keuntungan. Saham ini tidak dijamin akan menerima dividen atau tidak dijamin atas pembagian ase bila perusahaan dilikuidasi. Namun pemegang saham ini memiliki hak suara terkait dengan penentuan kebijakan operasional perusahaan
  • Saham preferen (preferred stock) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak-hak istimewa di perusahaan terutama berkaitan dengan pembagian dividen dan pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan selalu mendapatkan dividen sebesar prosentase tertentu (tercantum dalam lembar saham preferen) dari nilai pari atau nilai nominalnya. Namun pemegang saham preferen ini tidak memiliki hak suara dalam hal penentuan kebijakan operasi perusahaan.

Akuntansi Untuk Penerbitan Saham
a.    akuntansi penerbitan saham
untuk memperlihatkan informasi penerbitan saham pada nilaipari/nilai nominal, akun-akun berikut harus dipertahankan untuk masing-masing saham sebagai berikut :
  1. Saham preferen atau saham biasa: Akun ini memperlihatkan jenis saham yang diterbitkan dengan nilai parinya.akun ini dikredit ketika saham pertama kali diterbitkan, dan tidak adapenambahan ayat jurnal pada akun ini kecuali ada penambahan sahamyang diterbitkan atau adanya penarikan saham.
  2. Tambahan modal disetor akun ini menunjukkan kelebihan modal disetor di atas nilai pari saham.tambahan modal disetor ini meliputi agio saham  atau disagio saham

b.    Akuntansi penerbitan saham atas dasar pesanan
Dua perkiraan baru digunakan apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1) saham biasa atau preferen yang dipesan menunjukkan kewajibanperseroan untuk menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah memesan saham, (2) piutang pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan penyajian piutang pesanan saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa piutang pesanan sebaiknya dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang muncul dari transaksi penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa sedangkan piutang pesanan berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan merupakan kontribusi modal yang belum dibayarkan kepada perseroan

Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan  PT
Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.

Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Berbentuk PT
Modal saham meliputi saham preferen, saham biasa dan akun tambahan moda disetor . Pos modal lainnya seperti modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
  • Unsur penambahan modal disetor PT: Akun tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal, seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran, tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak boleh didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa .
  • Pencatatan penambahan modal disetor PT
Penambahan modal disetor dicatat berdasarkan:
  1. Jumlah uang yang diterima.
  2. Setoran saham dalam bentuk uang, sesuai transaksi nyata. Untuk jenissaham yang diatur dalam bentuk rupiah dalam akta pendirian, setoransaham tunai dalam bentuk mata uang asing dinilai dengan kurs berlakutanggal setoran.untuk jenis saham yang diatur dalam mata uang asing dalam aktapendiriannya, setoran tunai baik rupiah atau mata uang asing lain harusdikonversi ke mata uang asing dalam akta pendirian sesuai kurs resmi yangberlaku pada tanggal setoran, kecuali akta pendirian atau keputusanpemerintah menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang timbulsehubungan dengan transaksi modal, harus dibukukan sebagai bagian darimodal dalam akunselisih kurs atas modal disetordan bukan merupakanunsur laba rugi.
  3.   besarnya tagihan yang timbul atau hutang yang dikonversi menjadi modal.
  4. Setoran saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham,yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar dibursa efek, atau nilai wajar yang disepakati rapat umum pemegang sahamuntuk saham yang tidak ada harga pasarnya.
  5. Nilai wajar aktiva bukan kas yang diterima.
  6. Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajaraktiva bukan kas yang diserahkan, yaitu nilaiappraisaltanggal transaksi yangdisetujui dewan komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek,atau nilai kesepakatan dewan komisaris dan penyetor bentuk barang.
Pencatatan pengurangan modal disetor PT
Pengurangan modal disetor lazimnya dicatat berdasarkan
  • Jumlah uang yang dibayarkan; atau
  •  Besarnya hutang yang timbul; atau
  • Nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan.

Pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlahyang diterima dari pengeluaran saham tersebut lebih besar dari pada nilainominalnya, selisih yang terjadi dibukukan pada akun agio saham. Bila ketentuan hukum yang ada memungkinkan penarikan kembali saham yangtelah dikeluarkan, maka pencatatan transaksi ini dilakukan dengan mendebet akun modal saham  dan mengkredit modal saham yang diperoleh kembali sebesar jumlahyang dibukukan pada saat perolehan kembali saham yang bersangkutan. Saham yang dikeluarkan sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentukpenyerahan aktiva bukan kas atau pemberian jasa umumnya dinilai sebesar nilaiwajar aktiva/jasa tersebut atau nilai wajar saham yang bersangkutan, tergantungmana yang lebih jelas.

Penebusan/penarikan kembali modal saham PT
Perolehan kembali saham beredar dengan cost method
Jika perusahaan memperoleh kembali saham yang telah dikeluarkan, selisihantara jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali dengan jumlah yangditerima pada saat pengeluaran saham tidak diakui sebagai laba atau rugiperusahaan. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat denganmenggunakan cost atau par value method.  Dengan cost method, saham yangdiperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan disajikan sebagaipengurang atas jumlah modal. Saham yang dibeli kembali dicatat sesuai harga perolehan kembali, disajikansebagai pengurang akun modal saham, untuk saham sejenis, disajikan dalam jumlah lembar dan nilai nominal. Kemudian, selisih harga perolehan kembali dengan nilai nominal disajikan sebagai pengurang atau penambah akun agio saham, disajikanper jenis saham dan rupiah, dengan judul tambahan (pengurang) agio modal dariperolehan kembali saham. Apabila agio saham menjadi defisit (disagio) karenatransaksi perolehan kembali, defisit tersebut dibebankan pada saldo laba.

Perolehan kembali saham beredar dengan par value method
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio saham
Akan didebitdengan agio saham yang bersangkutan.dalam hal jumlah yang dibayarkan lebih besar dari pada jumlah yang diterima padasaat pengeluarannya, selisih tersebut dibukukan dengan mendebet akun saldo laba .sebaliknya bila jumlah yang dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagaiunsur penambah modal dan dibukukan dengan mengkredit akun tambahan modaldari perolehan kembali saham. Metode ini lazimnya digunakan bila perolehankembali dilakukan dalam rangka penarikan saham.

Perolehan kembali saham sumbangan
 saham yang diperoleh kembali dari sumbangan lazimnya dicatat sebesar jumlahyang diterima  ada saat pengeluarannya dengan mendebet akunmodal saham yang diperoleh kembali dan mengkredit akun modal yang berasal dari sumbangan . Padasaat saham tersebut dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat denganharga jualnya ditambahkan pada akunmodal yang berasal dari sumbangan.

  • Dividen PT

Bentuk pembagian dividen
kewajiban perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi dividen, dan dengan demikian pada saat tersebut saldo laba akan dibebani dengan jumlah dividen termaksud.kewajiban yang timbul lazimnya disajikan dalam kelompok kewajiban lancar. Biladividen dibagikan dalam bentuk aktiva bukan kas, maka saldo laba akan didebitsebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan. Dasar pencatatan untuk pembagiandividen dalam bentuk aktiva bukan kas dan saham harus diungkapkan dalam catatanatas laporan keuangan.

  • Dividen saham

Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagiandividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yangdi nvestasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividensaham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilaiwajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek atauharga sesuai peraturan dalam akta pendirian PT yang sahamnya tidak terdaftar dibursa efek, dengan syarat telah disetujui rapat umum pemegang saham serta tak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

  • Konversi agio menjadi saham

Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai modal disetor sebesar nilainominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan sebagai pembagian dividen.

Penyajian Dan Pengungkapan
1.    Penyajian modal
Penyajian modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkanhubungan keuangan yang ada. Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal danbanyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca. Bila terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongansaham atas dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkandalam laporan keuangan. Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak dividenkumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen periodesebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus diungkapkandalam catatan atas laporan keuangan.modal disajikan dalam neraca setelah kewajiban. Bentuk penyajiannya sesuaiakta pendirian badan usaha tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modaldalam kepemilikan perseroan terbatas.pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat ditempatkandengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan jikapemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan sahamdicatat dengan mendebet akun piutang kepada pemesan saham dan mengkreditakun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan disajikan dalamkelompok modal di bawah akun modal saham. Akun piutang kepada pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belumdilunasi dalam transaksi semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok aktivalancar. Apabila piutang ini tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akunini dapat disajikan dalam kelompok mengurangi akun modal saham yang dipesan. Pada saat harga saham sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebit dan akun modal saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya, maka tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan padaperaturan hukum yang berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan dibawah ini:.
  • Mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan;b.
  • Mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan dikurangi dengan jumlah tertentu
  • umlah pembayaran yang telah dilakukan diakui sebagai unsur penambahmodal dan disajikan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualansaham;d.
  • Mengeluarkan saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang telahdilakukan.

2.    Penyajian dan pengungkapan saldo laba
Saldo laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodik setelahmemperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba-rugi periode lalu. Akun iniharus dinyatakan terpisah dari akun
Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan saldo laba harus
Meliputi:
  • Pengungkapan penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba,menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan penjatahan danpemisahan saldo laba, serta jumlahnya. Perubahan akun-akun penjatahanatau pemisahan saldo laba, harus pula diungkapkan.
  • Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, harusdiungkapkan. Misalnya, selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan takdiizinkan membagi saldo laba tanpa seijin kreditur.
  • Perubahan saldo laba karena penggabungan usaha dengan metode penyatuankepentingan (pooling of interests).
  • .koreksi masa lalu, baik bruto maupun netosetelah pajak. Pengungkapanharus dilakukan dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuanganterdahulu, dampak koreksi terhadap laba usaha, laba bersih dan nilai sahamperlembar.
  •  Pengungkapan jumlah dividen dan dividen per lembar saham, pengungkapanketerbatasan saldo laba tersedia bagi dividen.
  • Tunggakan dividen, baik jumlah maupun tunggakan perlembar saham.
  • Pengungkapan deklarasi dividen setelah tanggal neraca, sebelum tanggalpenerbitan laporan keuangan.
  • Pengungkapan dividen saham dan pecah-saham, pengungkapan jumlah yangdikapitalisasi dan saji ulang laba persaham (eps) agar laporan keuanganberdaya banding.


3.    Pengungkapan peristiwa setelah tanggal neraca
Kewajiban pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan keuangandalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham besar-besaran,deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal pendapat akuntanindependen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.

Comments

  1. Pencatatan modal disetor setelah modal dasar disetor penuh dan belum ada perubahan akta notaris besarnya modal dasar

    ReplyDelete

Post a Comment