Profesi akuntan telah berkembang
semakin pesatnya di jaman sekarang ini, kebutuhan akan tenaga profesional dari
profesi ini semakin menarik minat banyak orang
untuk menggeluti bidan ini termasuk di Indonesia, pertumbuhan ekonomi
menjadi pemicu semakin pesatnya tingkat kebutuhan akan jasa akuntan dewasa ini,
tidak hanya di sektor swata di sektor pemerintahan pun dibutuhkan tenaga para
akuntan-akuntan profesional untuk menyelaraskan kinerja para aparat-aparat
pemerintah dari perbuatan menyimpang, diharapkan dengan adanya suatu profesi
semacam ini, bisa memberikan efek tekanan pada prilaku menyimpang atau
perlakuan tidak etis para pejabat yang bertahta di ranah pemerintahan.
Bastian,
Indra ( 2008 ) dalam bukunya Akuntansi Sektor Publik mendefinisikan Akuntansi
Sektor Publik sebagai : Mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan
pada pengelolaan dana masyarakat dilembaga-lembaga tinggi negara dan
departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah,BUMN, BUMD, LSM dan
yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan
swasta. Intinya organisasi sektor publik adalah organisasi-organisasi yang
menggunakandana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke
masyarakat, dan mempunyai karakter yang menunjukkan variasi sosial, ekonomi,
politik, dan karakteristik menurut undang-undang. Akuntansi Sektor Publik
merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi
negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah,yayasan, partai
politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya,
seperti:Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi
yang menggunakandana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke
masyarakat. Di Indonesia,Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang
utama, yakni:
a. Akuntansi Pemerintah
Pusat
b. Akuntansi Pemerintah
Daerah
c. Akuntansi Parpol dan
LSM
d. Akuntansi Yayasan
e. Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan
f.
Akuntansi Tempat
Peribadatan
Institusi akuntan publik ( IAPI ) didirikan pada
tanggal 24 Mei 2007 oleh Ikatan Akuntan
Indonesia. Berdirinya Institusi Akuntan Publik Indonesia adalah respons
terhadap dampak-dampak globalisai, dan untuk menjawab kebutuhan tantangan jaman
akan suatu lembaga independen yang mampu memberikan perang terhadap kemajuan
bangsa dan tatanan good goverment di Indonesia. Seiring dengan
keberhasilan organisasi akuntan publik dalam menjalankan perannya sebagai suatu
organisasi independen muncul pula berbagai dilema etis terkait kinerja dan
sepak terjan organisasi tersebut. Contoh kasus nyata yang terjadi adalah pada
PT KIMIA FARMA pada tahun 2002, dan beberapa kasus lain yang berkaitan dengan
akuntan sektor publik yang sempat di publikasikan oleh media masa. Krisis
kepercayaan terhadap Akuntan Publik
dewasa ini juga semakin tampak dengan terkuaknya berbagai macam kasus korupsi
yang menimpa pejabat-pejabat pemerintah yang kemudian baru bisa terbongkar beberapa
dekade setelah masa jabatannya berakhir. dari berbagai macam polemik tersebut
timbullah pertanyaan berkaitan keefektifan kode etik profesi akuntan publik
dalam membimbing moralitas dan prilaku para pelaku akuntan khususnya di sektor
publik untuk berlaku etis dan profesional dalam bidangnya.
Terimakasih Infonya
ReplyDeletesangat bermanfaat..
Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
:)
twitter : @profiluii :)
@uii profil : yups sama-sama, makasih udah mampir' semoga bisa tetap saling berbagi wawasan
Delete@uii profile : sama-sama, makasih sudah mampir...! :)
ReplyDeleteterima kasih banyak,, salam kenal...
ReplyDeleteia sama-sama, makasih udah mampir.
ReplyDeletesaya copas yah bang :) untuk tugas asp, ceritanya tulisannya abang ntar mau sy kritikin gitu, boleh yaa
ReplyDelete