BUKTI AUDIT & DOKUMENTASI BUKTI AUDIT
A. Bukti Audit
Bukti audit merupakan konsep fundamental dalam auditing. SA 326.14 menyatakan bahwa audit terdiri dari data akuntnansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor. Secara umum kegiatan audit adalah membuktikan dapat dipercaya atau tidaknya informasi yang disajikan dalam laporan yang diaudit. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan kegiatan pengumpulan bukti audit, yaitu hal yang dapat digunakan sebagai bukti untuk mendukung kesimpulan-kesimpulan yang akan diambil oleh auditor. Bukti tersebut meliputi :
a. Bukti fisik yaitu benda yang secara fisik dapat dilihat, diraba, atau dirasakan, seperti tanah, bangunan, mesin dan peralatan, persediaan, dan sebagainya.
b. Bukti dokumentasi yaitu dokumen atau catatan yang mewakili keberadaan dan keabsahan transaksi/kejadian yang terkait dengan laporan yang diuji. Bukti dokumentasi dapat berasal dari luar atau diciptakan sendiri melalui sistem di dalam organisasi.
c. Bukti akuntansi, meliputi catatan/buku-buku, seperti buku kas umum, buku kas pembantu, termasuk buku besar (ledger), sub-ledger (kartu-kartu), yang digunakan untuk merekam bukti dokumentasi dalam rangka menunjang proses penyusunan laporan.
d. Pernyataan dari manajemen atau stafnya yang dibuat secara tertulis, baik yang diperoleh melalui wawancara maupun dari jawaban tertulis terhadap daftar pertanyaan (questionnaire) yang disampaikan auditor.
e. Bukti analisis, yaitu hasil analisis yang dibuat oleh auditor terkait dengan data yang dikumpulkannya melalui proses audit yang dilakukan
Sesuai dengan perkembangan teknologi, bukti dapat pula dalam bentuk pita magnetis, hard-disk, flopy-disk, dan rekaman elektronik lainnya.
Bukti audit dikumpulkan oleh auditor dalam rangka mendukung kesimpulan hasil audit yang akan dibuat. Untuk mendapatkan bukti tersebut, auditor melakukan teknik pengumpulan dan penelaahan sebagai berikut:
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete