Aktiva (Assets)
Sumber
daya ekonomi yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh
perusahaan disebut asset, aktiva, atau harta. Di neraca, aktiva disajikan di
sebelah Debet jika neraca tersebut berbentuk skontro, atau di atas (mendahului
penyajian pasiva) jika berbentuk stafel. Penyajiannya di dalam neraca, aktiva
dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu aktiva lancar, aktiva investasi
jangka panjang, dan aktiva tidak tetap.
(a) Aktiva Lancar (current assets)
Aktiva lancar
adalah aktiva yang dapat diuangkan atau dapat dijadikan uang dalam jangka
pendek (dalam satu siklus akuntansi). Suatu aktiva diklasifikasikan sebagai aktiva lancar jika
aktiva tersebut memenuhi persyaratan berikut:
(1) diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan
dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; atau
(2) dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan
diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca;
atau
(3) berupa kas atau setara kas yang
penggunaannya tidak dibatasi.
Contoh dari aktiva lancar adalah
kas, piutang usaha, persediaan barang dagangan, supplies, asuransi dibayar
dimuka, dan sebagainya. Penyusunannya di dalam neraca diatur menurut
urut-urutan tingkat likuiditasnya. Artinya, aktiva lancar yang paling likuid dicantumkan
paling atas, disusul dengan pos-pos lainnya yang kurang likuid.
(b) Investasi jangka panjang (long term investment)
Perusahaan
yang memiliki dana cukup besar dan tidak segera digunakan, maka akan
menanamkannya pada perusahaan lain, dalam bentuk pembelian surat-surat berharga
(saham atau obligasi) atau bentuk lainnya. Jika perusahaan mempertahankan kepemilikan
tersebut dalam jangka panjang, maka
aktiva ini disebut investasi jangka panjang. Tujuan dari investasi ini adalah
memanfaatkan dana perusahaan yang tidak/belum dipergunakan dengan harapan dapat
memperoleh keuntungan, baik berupa capital gain (kenaikan nilai investasi)
maupun dividen (bagian keuntungan) atau
bunga. Kepemilikan surat-surat berharga ini direncanakan dalam jangka waktu
panjang. Kalau kepemilikan surat berharga direncanakan dalam jangka pendek
(diperjualbelikan) maka investasi jenis ini termasuk aktiva lancar.
(c) Aktiva Tetap (Fixed Assets)Aktiva
tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh oleh perusahaan dalam bentuk siap
pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi
perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal
perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
PSAK 16 Revisi 1994 tidak berlaku untuk:
- hutan dan sumber daya alam serupa yang dapat diperbaharui;
- kuasa pertambangan, eksplorasi dan penggalian mineral, minyak, gas alam dan sumber daya alam serupa yang tidak dapat diperbaharui.
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai
suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap bila:
- besar kemungkinan (probable) bahwa manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan,
- biaya perolehan aktiva dapat diukur secara andal.
Untuk aktiva lain yang mempunyai hubungan
dengan aktiva tetap dan disajikan secara terpisah dari aktiva tetap tersebut,
perusahaan harus melakukan pertimbangan untuk menentukan apakah aktiva tersebut
dicatat sebagai aktiva tetap atau tidak. Pertimbangan tersebut ada pada masa
manfaat aktiva yang bersangkutan apakah melebihi satu periode akuntansi atau
tidak. Aktiva tetap yang diperoleh secara bersamaan dengan menggunakan biaya
gabungan dapat disajikan secara terpisah jika masing-masing memiliki masa
manfaat yang berbeda.
Aktiva yang diperoleh perusahaan dan memenuhi
kualifikasi untuk digolongkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus diukur
berdasarkan biaya perolehan. Komponen biaya perolehan sendiri terdiri dari:
a. harga
belinya, termasuk bea impor dan PPN Masukan Tak Boleh Restitusi (non-refundable), setiap potongan
dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian,
b. (biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tersebut ke
kondisi yang membuat aktiva tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang
dimaksudkan. Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah:
1.
biaya persiapan tempat;
2.
biaya pengiriman awal (initial delivery) dan biaya simpan
dan bongkar-muat (handling costs);
3.
biaya pemasangan (installation costs); dan
4.
biaya profesional seperti arsitek dan
insinyur.
Perolehan aktiva tetap selain dengan pembelian
tunai juga dapat dilakukan secara kredit. Jika pembayaran terhadap aktiva tetap
tersebut dalam jangka waktu kurang dari satu periode, bunga atas hutang
tersebut diakui sebagai beban bunga dan tidak dikapitalisasikan dalam nilai
aktiva tetap. Pengkapitalisasian bunga dalam perolehan aktiva tetap diatur
dalam PSAK 26 Revisi 1994 tentang Akuntansi Bunga untuk Periode Konstruksi.
Pengeluaran setelah perolehan awal aktiva
tetap (subsequent expenditures)
dikapitalisasikan jika menambah masa manfaat atau kemungkinan memberikan
manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan. Pengeluaran setelah perolehan
awal aktiva tetap (subsequent
expenditures) yang tidak menambah masa manfaat atau tidak memberikan
manfaat ekonomis di masa depan diakui sebagai beban pada periode tersebut.
Aktiva tetap disajikan pada pada nilai
bukunya. Nilai buku aktiva tetap merupakan nilai perolehan dari aktiva tetap
tersebut dan dikurangi dengan akumulasi depresiasinya.
Penilaian kembali atau revaluasi aktiva tetap
pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut
penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan. Penyimpangan dari ketentuan ini
mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Ketika perusahaan melakukan
penilaian kembali atas aset-asetnya, laporan keuangan harus menjelaskan
mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva
tetap serta pengaruh daripada penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan
perusahaan. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat)
aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama Selisih Penilaian Kembali
Aktiva Tetap.
PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan
Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan. Telah
diganti dengan PSAK 16 (Revisi 2007)
dengan PSAK 16 (2004).
PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap telah
dinyatakan berlaku efektif pada Januari 2009 menggantikan PSAK No. 16 (1994)
tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang
Akuntansi Penyusutan. Terdapat beberapaperbedaan antara PSAK 16 (Revisi 2007)
dengan PSAK 16 (2004). Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:
1. Penggantian penggunaan istilah “Aktiva”
menjadi “Aset” pada seluruh PSAK.
2. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
PSAK 16 (Revisi
2007maupun PSAK 16 (1994) mengatur bahwa suatu aset tetap (aktiva tetap) yang
memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset(aktiva) pada awalnya harus
diukur sebesar biaya perolehan. Sedangkan dalam PSAK 16 (Revisi 2007), selain
pengukuran dengan nilai perolehan
tersebut masih ada pilihan model pengukuran lain. PSAK 16 (Revisi 2007) dalam
Par. 29 mengatur mengenai Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Aset Tetap, “Suatu
entitas harus memilih model biaya (cost model) dalam par. 30 atau model
revaluasi (revaluation model) dalam par. 31 sebagai kebijakan akuntansinya dan
menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang
sama.” Dengan demikian, berdasarkan PSAK 16 (Revisi 2007), setiap entitas
mempunyai 2 pilihan pencatatan akuntansi untuk pengukuran aset tetap setelah
pengakuan awal, yaitu
a. model biaya historis atau
b. model revaluasi
Sedangkan PSAK 16 yang lama (1994) tidak
memperbolehkan penggunaan model revaluasi dalam pengukuran aktiva tetap. Dalam
PSAK 16 (1994) dinyatakan: “Penilaian kembali atau revaluasi aktiva tetap pada
umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut
penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran.
Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan
pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai
penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta
pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan.
Selisih antara nilai revaluasi dengan
nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama
“Selisih penilaian kembali aktiva tetap.”
Revisi pada tahun 2007 terhadap PSAK 16 ini merupakan langkah baru dalam acuan
pengakuan aset tetap di dalam akuntansi
Indonesia. Sebelumnya, pengakuan nilai buku aktiva tetap disajikan dari
nilai buku dikurangi dengan akumulasi penyusutan, namun dengan Revisi PSAK 16
tahun 2007 ini membuka alternatif lain
penilaian aset tetap dengan cara revaluasi, yaitu dihitung dengan dengan wajar.
1. Di dalam PSAK 16 (Revisi 2007) yang dimaksud
dengan aset tetap adalah aset berwujud yang: Dimiliki untuk digunakan dalam
produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain,
atau untuk tujuan administratif; dan
2. Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari
satu periode.
Nilai yang dapat
diakui sebagai aset tetap dalam standar ini dapat dikategorikan dalam dua
macam, yaitu biaya perolehan awal dan biaya-biaya setelah perolehan. Biaya
perolehan awal sendiri baru boleh diakui sebagai aset tetap adalah jika:
1. Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa
depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas
2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
Biaya-biaya yang
terjadi setelah perolehan tersebut tidak semuanya dapat dikategorikan sebagai
bagian dari aset tetap (dikapitalisasi ke dalam aset tetap). Syarat-syarat agar
biaya setelah perolehan awal dapat dikapitalisasi hampir sama dengan
syarat-syarat biaya tersebut dapat diakui sebagai aset tetap, yang intinya
adalah terdapat manfaat ekonomis di masa depan dan biaya tersebut dapat diukur
secara handal.
Saya memerlukan materi aset tetap ini, terimakasih penjelasannya.
ReplyDeleteokk.. sama-sama, semoga bermanfaat
Deletematerinya sempurna ,,
ReplyDeletesaya minta materi assets ini ,
terimakasih penjeasanya :)
apakah persediaan ( inventory) boleh di revaluasi?
ReplyDeleteMbak Novita Sarisunarsi: sepanjang pengetahuan saya, revaluasi hanya diperuntukkan untuk Aset sebagaimana dijelaskan pada PSAK no 16 setelah revisi 2007.
Deleteuntuk penjelasan mengenai persediaan, silahkan pelajari PPSAK 14 tentang persediaan.
Mas untuk kriteria penilaian rendah atau tingginya aset tetap brpa ya?
ReplyDeleteLihat NJOP nya. Atau pake apresial. Tim penilai harga
Deleteapakah kata aktiva diganti dengan aset hingga sekarang?
ReplyDeleteg juga, tergantung entitasnya. aktiva memang kesannya bahasa lama. penggunaan kata aset saat ini memang lebih umum digunakan entitas2 apalagi pada pemerintah daerah.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete