PENGERTIAN, PENGAKUAN DAN PENGGOLONGAN AKTIVA


Aktiva (Assets)
            Sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan disebut asset, aktiva, atau harta. Di neraca, aktiva disajikan di sebelah Debet jika neraca tersebut berbentuk skontro, atau di atas (mendahului penyajian pasiva) jika berbentuk stafel. Penyajiannya di dalam neraca, aktiva dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu aktiva lancar, aktiva investasi jangka panjang, dan aktiva tidak tetap.

(a)    Aktiva Lancar (current assets)

Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat diuangkan atau dapat dijadikan uang dalam jangka pendek (dalam satu siklus akuntansi). Suatu aktiva diklasifikasikan sebagai aktiva lancar jika aktiva tersebut memenuhi persyaratan berikut:
(1) diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; atau
(2) dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca; atau
       (3) berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi.
            Contoh dari aktiva lancar adalah kas, piutang usaha, persediaan barang dagangan, supplies, asuransi dibayar dimuka, dan sebagainya. Penyusunannya di dalam neraca diatur menurut urut-urutan tingkat likuiditasnya. Artinya,  aktiva lancar yang paling likuid dicantumkan paling atas, disusul dengan pos-pos lainnya yang kurang likuid.

(b)  Investasi jangka panjang (long term investment)

      Perusahaan yang memiliki dana cukup besar dan tidak segera digunakan, maka akan menanamkannya pada perusahaan lain, dalam bentuk pembelian surat-surat berharga (saham atau obligasi) atau bentuk lainnya. Jika perusahaan mempertahankan kepemilikan tersebut  dalam jangka panjang, maka aktiva ini disebut investasi jangka panjang. Tujuan dari investasi ini adalah memanfaatkan dana perusahaan yang tidak/belum dipergunakan dengan harapan dapat memperoleh keuntungan, baik berupa capital gain (kenaikan nilai investasi) maupun dividen (bagian keuntungan)  atau bunga. Kepemilikan surat-surat berharga ini direncanakan dalam jangka waktu panjang. Kalau kepemilikan surat berharga direncanakan dalam jangka pendek (diperjualbelikan) maka investasi jenis ini termasuk aktiva lancar.
(c)  Aktiva Tetap (Fixed Assets)Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh oleh perusahaan dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
PSAK 16 Revisi 1994 tidak berlaku untuk:
  1. hutan dan sumber daya alam serupa yang dapat diperbaharui;
  2. kuasa pertambangan, eksplorasi dan penggalian mineral, minyak, gas alam dan sumber daya alam serupa yang tidak dapat diperbaharui.
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap bila:
  1. besar kemungkinan (probable) bahwa manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan,
  2. biaya perolehan aktiva dapat diukur secara andal.
Untuk aktiva lain yang mempunyai hubungan dengan aktiva tetap dan disajikan secara terpisah dari aktiva tetap tersebut, perusahaan harus melakukan pertimbangan untuk menentukan apakah aktiva tersebut dicatat sebagai aktiva tetap atau tidak. Pertimbangan tersebut ada pada masa manfaat aktiva yang bersangkutan apakah melebihi satu periode akuntansi atau tidak. Aktiva tetap yang diperoleh secara bersamaan dengan menggunakan biaya gabungan dapat disajikan secara terpisah jika masing-masing memiliki masa manfaat yang berbeda.

Aktiva yang diperoleh perusahaan dan memenuhi kualifikasi untuk digolongkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan. Komponen biaya perolehan sendiri terdiri dari:
a.      harga belinya, termasuk bea impor dan PPN Masukan Tak Boleh Restitusi (non-refundable), setiap potongan dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian,
b.      (biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tersebut ke kondisi yang membuat aktiva tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah:
1.      biaya persiapan tempat;
2.      biaya pengiriman awal (initial delivery) dan biaya simpan dan bongkar-muat (handling costs);
3.      biaya pemasangan (installation costs); dan
4.      biaya profesional seperti arsitek dan insinyur.
Perolehan aktiva tetap selain dengan pembelian tunai juga dapat dilakukan secara kredit. Jika pembayaran terhadap aktiva tetap tersebut dalam jangka waktu kurang dari satu periode, bunga atas hutang tersebut diakui sebagai beban bunga dan tidak dikapitalisasikan dalam nilai aktiva tetap. Pengkapitalisasian bunga dalam perolehan aktiva tetap diatur dalam PSAK 26 Revisi 1994 tentang Akuntansi Bunga untuk Periode Konstruksi.
Pengeluaran setelah perolehan awal aktiva tetap (subsequent expenditures) dikapitalisasikan jika menambah masa manfaat atau kemungkinan memberikan manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan. Pengeluaran setelah perolehan awal aktiva tetap (subsequent expenditures) yang tidak menambah masa manfaat atau tidak memberikan manfaat ekonomis di masa depan diakui sebagai beban pada periode tersebut.
Aktiva tetap disajikan pada pada nilai bukunya. Nilai buku aktiva tetap merupakan nilai perolehan dari aktiva tetap tersebut dan dikurangi dengan akumulasi depresiasinya.
Penilaian kembali atau revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Ketika perusahaan melakukan penilaian kembali atas aset-asetnya, laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta pengaruh daripada penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap.
PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan. Telah diganti dengan  PSAK 16 (Revisi 2007) dengan PSAK 16 (2004).
 PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap telah dinyatakan berlaku efektif pada Januari 2009 menggantikan PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan. Terdapat beberapaperbedaan antara PSAK 16 (Revisi 2007) dengan PSAK 16 (2004). Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:
1.   Penggantian penggunaan istilah “Aktiva” menjadi “Aset” pada seluruh PSAK.
2.    Pengukuran Setelah Pengakuan Awal 
PSAK 16 (Revisi 2007maupun PSAK 16 (1994) mengatur bahwa suatu aset tetap (aktiva tetap) yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset(aktiva) pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan. Sedangkan dalam PSAK 16 (Revisi 2007), selain pengukuran dengan  nilai perolehan tersebut masih ada pilihan model pengukuran lain. PSAK 16 (Revisi 2007) dalam Par. 29 mengatur mengenai Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Aset Tetap, “Suatu entitas harus memilih model biaya (cost model) dalam par. 30 atau model revaluasi (revaluation model) dalam par. 31 sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.” Dengan demikian, berdasarkan PSAK 16 (Revisi 2007), setiap entitas mempunyai 2 pilihan pencatatan akuntansi untuk pengukuran aset tetap setelah pengakuan awal, yaitu 
a.      model biaya historis atau
b.      model revaluasi
 Sedangkan PSAK 16 yang lama (1994) tidak memperbolehkan penggunaan model revaluasi dalam pengukuran aktiva tetap. Dalam PSAK 16 (1994) dinyatakan: “Penilaian kembali atau revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih  antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama “Selisih penilaian kembali aktiva tetap.”
Revisi pada tahun 2007 terhadap PSAK 16  ini merupakan langkah baru dalam acuan pengakuan aset tetap di dalam akuntansi  Indonesia. Sebelumnya, pengakuan nilai buku aktiva tetap disajikan dari nilai buku dikurangi dengan akumulasi penyusutan, namun dengan Revisi PSAK 16 tahun 2007 ini membuka  alternatif lain penilaian aset tetap dengan cara revaluasi, yaitu dihitung dengan dengan wajar.
1.      Di dalam PSAK 16 (Revisi 2007) yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang: Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2.      Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Nilai yang dapat diakui sebagai aset tetap dalam standar ini dapat dikategorikan dalam dua macam, yaitu biaya perolehan awal dan biaya-biaya setelah perolehan. Biaya perolehan awal sendiri baru boleh diakui sebagai aset tetap adalah jika:
1.       Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas
2.       Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
Biaya-biaya yang terjadi setelah perolehan tersebut tidak semuanya dapat dikategorikan sebagai bagian dari aset tetap (dikapitalisasi ke dalam aset tetap). Syarat-syarat agar biaya setelah perolehan awal dapat dikapitalisasi hampir sama dengan syarat-syarat biaya tersebut dapat diakui sebagai aset tetap, yang intinya adalah terdapat manfaat ekonomis di masa depan dan biaya tersebut dapat diukur secara handal.


Comments

  1. Saya memerlukan materi aset tetap ini, terimakasih penjelasannya.

    ReplyDelete
  2. materinya sempurna ,,
    saya minta materi assets ini ,
    terimakasih penjeasanya :)

    ReplyDelete
  3. apakah persediaan ( inventory) boleh di revaluasi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mbak Novita Sarisunarsi: sepanjang pengetahuan saya, revaluasi hanya diperuntukkan untuk Aset sebagaimana dijelaskan pada PSAK no 16 setelah revisi 2007.

      untuk penjelasan mengenai persediaan, silahkan pelajari PPSAK 14 tentang persediaan.

      Delete
  4. Mas untuk kriteria penilaian rendah atau tingginya aset tetap brpa ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lihat NJOP nya. Atau pake apresial. Tim penilai harga

      Delete
  5. apakah kata aktiva diganti dengan aset hingga sekarang?

    ReplyDelete
    Replies
    1. g juga, tergantung entitasnya. aktiva memang kesannya bahasa lama. penggunaan kata aset saat ini memang lebih umum digunakan entitas2 apalagi pada pemerintah daerah.

      Delete
  6. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Post a Comment