Apa yang dinilai oleh PEFA
Tujuan dari suatu sistem MKP
yang baik adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah diterapkan
sebagaimana dimaksud dan mencapai sasaran-sasarannya. Sebuah sistem MKP yang terbuka dan teratur adalah
salah satu elemen yang memampukan yang diperlukan untuk hasil fiskal dan
anggaran yang diinginkan:
• Disiplin fiskal gabungan memerlukan pengendalian yang efektif terhadap
anggaran total dan manajemen risiko.
• Strategi
alokasi sumber daya melibatkan perencanaan dan eksekusi anggaran sesuai dengan prioritas
pemerintah yang ditujukan untuk mencapai sasaran-sasaran kebijakan.
• Pelaksanaan layanan yang
efisien memerlukan
penggunaan pendapatan yang dianggarkan untuk mencapai tingkat pelayanan publik
terbaik dengan sumber daya yang tersedia.
PEFA mengidentifikasi tujuh
pilar kinerja dalam suatu sistem MKP yang terbuka dan teratur dan sangat
penting dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut. Tujuh pilar tersebut oleh karenanya mendefinisikan elemen-elemen dari suatu
sistem MKP. Tujuh pilar tersebut juga merefleksikan apa yang diinginkan dan
memungkinkan untuk diukur. Pilar-pilar tersebut adalah:
I. Reliabilitas anggaran. Anggaran pemerintah
realistis dan diterapkan sebagaimana peruntukkannya. Hal ini diukur dengan
membandingkan pendapatan dan pengeluaran aktual (hasil segera dari sistem MKP)
dengan anggaran awal yang disetujui.
II. Transparansi keuangan publik. Informasi mengenai keuangan daerah disajikan
komprehensif, konsisten, dan dapat diakses oleh publik. Hal ini dapat dicapai
melalui desain klasifikasi anggaran, transparansi seluruh sumber pendapatan,
belanja, dan pembiayaan. Termasuk di dalam cakupan tranparansi ini adalah
informasi tentang pencapaian kinerja non keuangan.
III. Manajemen aset dan kewajiban. Manajemen aset dilakukan secara efektif untuk memastikan bahwa investasi pemerintah
memenuhi kriteria value for money, asset yang dihasilkan tercatat dan
dikelola dengan baik. Seiring dengan itu, manajemen hutang juga dilakukan
secara efektif untuk memastikan hutang direncanakan dan dieksekusi secara prudent.
IV. Strategi
fiskal dan penganggaran berbasis kebijakan. Penyusunan anggaran disusun
berdasarkan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, rencana
strategis pemerintah, dan proyeksi makroekonomi.
V. Prediktabilitas dan
pengendalian dalam pelaksanaan anggaran. Pelaksanakan
anggaran dilakukan berdasarkan peraturan perundangan dan memenuhi kaidah
pengendalian internal untuk memastikan pencapaian kinerja yang direncanakan.
VI. Akuntansi dan
pelaporan. Akuntansi dilaksanakan secara akurat dan handal. Laporan
yang dihasilkan disajikan secara berkala dan tepat waktu sehingga dapat menjadi
pedoman dalam pengambilan keputusan dan kebutuhan manajerial lainnya.
VII. Pemeriksaan dan audit
eksternal. Pengelolaan keuangan diaudit
oleh lembaga independen dan dilakukan pengawasan oleh lembaga legislatif
Gambar 1 mengilustrasikan keterhubungan antara ketujuh
pilar tersebut dalam sistem MKP.
Dalam tujuh bidang yang ditandai oleh pilar-pilar
ini, PEFA mendefinisikan 31 indikator spesifik yang berfokus pada aspek-aspek
kunci yang dapat diukur dalam sistem MKP. PEFA
menggunakan hasil-hasil kalkulasi indikator individual berdasarkan bukti yang
tersedia untuk memberikan suatu penilaian terintegrasi terhadap sistem MKP
dibandingkan dengan tujuh pilar kinerja MKP. Kemudian PEFA menilai kemungkinan dampak tingkat kinerja MKP terhadap
hasil anggaran yang diinginkan: disiplin fiskal
gabungan, alokasi strategis sumber daya,
dan pemberian layanan dengan efisien.
Apa yang dicakup oleh PEFA
Metodologi inti PEFA awalnya
berfokus pada pemerintah pusat, termasuk institusi pengawasan dan akuntabilitas
terkait seperti badan legislatif dan
audit utama. Namun, PEFA semakin banyak digunakan dalam penilaian kinerja MKP
pemerintah daerah. Cakupan kategori “pemerintah pusat”, sebagaimana
digunakan dalam PEFA, berbasis pada struktur klasifikasi yang dikembangkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk Government Finance Statistics (GFS).
Metodologi PEFA mengacu kepada terminologi GFS dimana
memungkinkan untuk memberikan suatu basis standar referensi, tetapi hal ini
tidak berarti PEFA hanya relevan dimana metodologi GFS digunakan. PEFA juga
dapat beradaptasi di situasi dimana klasifikasi dan standar lain digunakan.
Bagian lain
pemerintah, di luar pemerintah pusat, yang diidentifikasi dalam GFS termasuk
lapisan administratif yang berbeda dengan mekanisme akuntabilitas yang terpisah
dan sistem MKP mereka sendiri seperti sistem anggaran dan accounting. Hal ini termasuk pemerintah daerah seperti negara
bagian, provinsi dan pemerintah lokal, termasuk kabupaten dan kotamadya. Sebuah
ringkasan singkat dari komponen sektor publik, sebagaimana didefinisikan dalam
manual GFS 2014 terdapat dalam gambar 2.
Indikator
PEFA berfokus pada operasi keuangan dari semua level pemerintah yang dicakup
oleh penilaian. Sebagai contoh, kegiatan pemerintah pusat diimplementasikan di
luar anggaran yang termasuk dalam cakupan sejumlah kecil indikator dan disebut
sebagai pengeluaran dan pendapatan unit anggaran tambahan—sebagai contoh, dalam indikator PEFA (PI)-6. Perusahaan publik disebut dalam PI-10. Pemerintah daerah dengan
hubungan langsung ke pemerintah pusat disebut dalam PI-7 and PI10.
Petunjuk
pengukuran menjelaskan bagaimana setiap indikator terhubung dengan kategori GFS
bilaman relevan. PEFA memeriksa operasi di luar pemerintah yang sedang
dilakukan penilaian hanya sampai dimana mereka memiliki dampat terhadap kinerja
fiscal pemerintah pusat.
Apa yang tidak termasuk dalam PEFA
Indikator
PEFA berfokus pada kinerja operasional elemen-elemen utama sistem MKP dan bukan
pada keseluruhan berbagai input dan kapabilitas yang dapat memampukan sistem
MKP untuk mencapai suatu tingkat kinerja tertentu. PEFA oleh karena itu tidak mengukur setiap faktor yang mempengaruhi kinerja
MKP, seperti kerangka kerja legal atau kapasitas sumber daya manusia dalam
pemerintah. Hal-hal ini perlu dipertimbangkan namun sebagai tambahan terhadap PEFA, sebagai bagian suatu dialog mengenai reformasi MKP setelah laporan
PEFA telah difinalisasi. Analisis lebih jauh, termasuk pemeriksaan yang lebih
rinci terhadap area-area tertentu dapat diperlukan sebagai tambahan terhadap PEFA untuk mengeksplorasi faktor-faktor dasar yang mempengaruhi kinerja.
PEFA juga
tidak melibatkan analsis kebijakan fiskal atau pengeluaran yang akan menentukan
apakah kebijakan fiskal tersebut berkelanjutan. PEFA tidak mengevaluasi apakah
pengeluaran yang ditanggung melalui anggaran pada akhirnya memiliki efek yang
diinginkan dalam mengurangi kemiskinan atau mencapai sasaran-sasaran kebijakan
lain, atau value didapatkan dari uang
yang dikeluarkan dalam pemberian layanan. Sebuah analisis data yang lebih
rinci, atau indikator penggunaan yang spesifik untuk suatu negara akan
diperlukan untuk penilaian seperti ini. Organisasi internasional dan institusi
penelitian memiliki tools seperti ini
untuk melalukan analisis yang lebih rinci seperti Review Pengeluaran Publik
yang dilakukan oleh World Bank. PEFA berfokus pada menilai sejauh mana sistem
MKP menjadi faktor yang memampukan dalam mencapai hasil-hasil tersebut.
PEFA
tidak memberikan rekomendasi untuk reformasi atau membuat asumsi mengenai
dampak potensial dari reformasi yang sedang berlanjut mengenai kinerja MKP.
Namun, PEFA mengakui bahwa tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk
mereformasi sistem MKP menggambarkan tindakan-tindakan yang baru-baru ini
dilakukan dan sedang berlangsung. Maka, laporan PEFA merangkum agenda reformasi pemerintah tetapi tidak
mengevaluasi agenda tersebut. Pertimbangan seperti ini menginformasikan
mengenai tindakan yang akan diambil setelah sebuah penilaian PEFA dan membentuk bagian dialog
antara pemangku kepentingan yang relevan yang berkontribusi terhadap perkembangan suatu prakarsa baru pengembangan MKP.
Sumber: http://www.pefa.org/
Comments
Post a Comment