Cakupan dan jangkauan kerangka kerja PEFA



Apa yang dinilai oleh PEFA

Tujuan dari suatu sistem MKP yang baik adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah diterapkan sebagaimana dimaksud dan mencapai sasaran-sasarannya. Sebuah sistem MKP yang terbuka dan teratur adalah salah satu elemen yang memampukan yang diperlukan untuk hasil fiskal dan anggaran yang diinginkan:


       Disiplin fiskal gabungan memerlukan pengendalian yang efektif terhadap anggaran total dan manajemen risiko.
       Strategi alokasi sumber daya melibatkan perencanaan dan eksekusi anggaran sesuai dengan prioritas pemerintah yang ditujukan untuk mencapai sasaran-sasaran kebijakan.
       Pelaksanaan layanan yang efisien memerlukan penggunaan pendapatan yang dianggarkan untuk mencapai tingkat pelayanan publik terbaik dengan sumber daya yang tersedia.
PEFA mengidentifikasi tujuh pilar kinerja dalam suatu sistem MKP yang terbuka dan teratur dan sangat penting dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut. Tujuh pilar tersebut oleh karenanya mendefinisikan elemen-elemen dari suatu sistem MKP. Tujuh pilar tersebut juga merefleksikan apa yang diinginkan dan memungkinkan untuk diukur. Pilar-pilar tersebut adalah:


I.   Reliabilitas anggaran. Anggaran pemerintah realistis dan diterapkan sebagaimana peruntukkannya. Hal ini diukur dengan membandingkan pendapatan dan pengeluaran aktual (hasil segera dari sistem MKP) dengan anggaran awal yang disetujui.
II.  Transparansi keuangan publik. Informasi mengenai keuangan daerah disajikan komprehensif, konsisten, dan dapat diakses oleh publik. Hal ini dapat dicapai melalui desain klasifikasi anggaran, transparansi seluruh sumber pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Termasuk di dalam cakupan tranparansi ini adalah informasi tentang pencapaian kinerja non keuangan.
III.  Manajemen aset dan kewajiban. Manajemen aset dilakukan secara efektif untuk  memastikan bahwa investasi pemerintah memenuhi kriteria value for money, asset yang dihasilkan tercatat dan dikelola dengan baik. Seiring dengan itu, manajemen hutang juga dilakukan secara efektif untuk memastikan hutang direncanakan dan dieksekusi secara prudent.
IV. Strategi fiskal dan penganggaran berbasis kebijakan. Penyusunan anggaran disusun berdasarkan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, rencana strategis pemerintah, dan proyeksi makroekonomi.
V.   Prediktabilitas dan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran.  Pelaksanakan anggaran dilakukan berdasarkan peraturan perundangan dan memenuhi kaidah pengendalian internal untuk memastikan pencapaian kinerja yang direncanakan.
VI. Akuntansi dan pelaporan.  Akuntansi dilaksanakan secara akurat dan handal. Laporan yang dihasilkan disajikan secara berkala dan tepat waktu sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan kebutuhan manajerial lainnya.
VII.  Pemeriksaan dan audit eksternal. Pengelolaan keuangan diaudit oleh lembaga independen dan dilakukan pengawasan oleh lembaga legislatif
Gambar 1 mengilustrasikan keterhubungan antara ketujuh pilar tersebut dalam sistem MKP.

Dalam tujuh bidang yang ditandai oleh pilar-pilar ini, PEFA mendefinisikan 31 indikator spesifik yang berfokus pada aspek-aspek kunci yang dapat diukur dalam sistem MKP. PEFA menggunakan hasil-hasil kalkulasi indikator individual berdasarkan bukti yang tersedia untuk memberikan suatu penilaian terintegrasi terhadap sistem MKP dibandingkan dengan tujuh pilar kinerja MKP. Kemudian PEFA menilai kemungkinan dampak tingkat kinerja MKP terhadap hasil anggaran yang diinginkan: disiplin fiskal gabungan, alokasi strategis sumber daya, dan pemberian layanan dengan efisien.


Apa yang dicakup oleh PEFA

Metodologi inti PEFA awalnya berfokus pada pemerintah pusat, termasuk institusi pengawasan dan akuntabilitas terkait seperti badan legislatif dan audit utama. Namun, PEFA semakin banyak digunakan dalam penilaian kinerja MKP pemerintah daerah. Cakupan kategori “pemerintah pusat”, sebagaimana digunakan dalam PEFA, berbasis pada struktur klasifikasi yang dikembangkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk Government Finance Statistics (GFS). Metodologi PEFA mengacu kepada terminologi GFS dimana memungkinkan untuk memberikan suatu basis standar referensi, tetapi hal ini tidak berarti PEFA hanya relevan dimana metodologi GFS digunakan. PEFA juga dapat beradaptasi di situasi dimana klasifikasi dan standar lain digunakan.

Bagian lain pemerintah, di luar pemerintah pusat, yang diidentifikasi dalam GFS termasuk lapisan administratif yang berbeda dengan mekanisme akuntabilitas yang terpisah dan sistem MKP mereka sendiri seperti sistem anggaran dan accounting. Hal ini termasuk pemerintah daerah seperti negara bagian, provinsi dan pemerintah lokal, termasuk kabupaten dan kotamadya. Sebuah ringkasan singkat dari komponen sektor publik, sebagaimana didefinisikan dalam manual GFS 2014 terdapat dalam gambar 2.

Indikator PEFA berfokus pada operasi keuangan dari semua level pemerintah yang dicakup oleh penilaian. Sebagai contoh, kegiatan pemerintah pusat diimplementasikan di luar anggaran yang termasuk dalam cakupan sejumlah kecil indikator dan disebut sebagai pengeluaran dan pendapatan unit anggaran tambahansebagai contoh, dalam indikator PEFA (PI)-6. Perusahaan publik disebut dalam PI-10. Pemerintah daerah dengan hubungan langsung ke pemerintah pusat disebut dalam PI-7 and PI10. Petunjuk pengukuran menjelaskan bagaimana setiap indikator terhubung dengan kategori GFS bilaman relevan. PEFA memeriksa operasi di luar pemerintah yang sedang dilakukan penilaian hanya sampai dimana mereka memiliki dampat terhadap kinerja fiscal pemerintah pusat.


Apa yang tidak termasuk dalam PEFA

Indikator PEFA berfokus pada kinerja operasional elemen-elemen utama sistem MKP dan bukan pada keseluruhan berbagai input dan kapabilitas yang dapat memampukan sistem MKP untuk mencapai suatu tingkat kinerja tertentu. PEFA oleh karena itu tidak mengukur setiap faktor yang mempengaruhi kinerja MKP, seperti kerangka kerja legal atau kapasitas sumber daya manusia dalam pemerintah. Hal-hal ini perlu dipertimbangkan namun sebagai tambahan terhadap PEFA, sebagai bagian suatu dialog mengenai reformasi MKP setelah laporan PEFA telah difinalisasi. Analisis lebih jauh, termasuk pemeriksaan yang lebih rinci terhadap area-area tertentu dapat diperlukan sebagai tambahan terhadap PEFA untuk mengeksplorasi faktor-faktor dasar yang mempengaruhi kinerja.

PEFA juga tidak melibatkan analsis kebijakan fiskal atau pengeluaran yang akan menentukan apakah kebijakan fiskal tersebut berkelanjutan. PEFA tidak mengevaluasi apakah pengeluaran yang ditanggung melalui anggaran pada akhirnya memiliki efek yang diinginkan dalam mengurangi kemiskinan atau mencapai sasaran-sasaran kebijakan lain, atau value didapatkan dari uang yang dikeluarkan dalam pemberian layanan. Sebuah analisis data yang lebih rinci, atau indikator penggunaan yang spesifik untuk suatu negara akan diperlukan untuk penilaian seperti ini. Organisasi internasional dan institusi penelitian memiliki tools seperti ini untuk melalukan analisis yang lebih rinci seperti Review Pengeluaran Publik yang dilakukan oleh World Bank. PEFA berfokus pada menilai sejauh mana sistem MKP menjadi faktor yang memampukan dalam mencapai hasil-hasil tersebut.

PEFA tidak memberikan rekomendasi untuk reformasi atau membuat asumsi mengenai dampak potensial dari reformasi yang sedang berlanjut mengenai kinerja MKP. Namun, PEFA mengakui bahwa tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mereformasi sistem MKP menggambarkan tindakan-tindakan yang baru-baru ini dilakukan dan sedang berlangsung. Maka, laporan PEFA merangkum agenda reformasi pemerintah tetapi tidak mengevaluasi agenda tersebut. Pertimbangan seperti ini menginformasikan mengenai tindakan yang akan diambil setelah sebuah  penilaian PEFA dan membentuk bagian dialog antara pemangku kepentingan yang relevan yang berkontribusi terhadap perkembangan suatu prakarsa baru pengembangan MKP.



Comments