Paradigma
Interpretif, Kritis, dan Postmodern
Dalam
Penelitian Sosial
I.
PENDAHULUAN
Perkembangan
paradigma kualitatif dalam ilmu sosial beberapa tahun terkhir di Indonesia
mengalami peningkatan yang cukup baik. Indikatornya bisa dilihat dari semakin
banyaknya peneliti-peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif dalam
penelitiannya. Pendekatan kualitatif dalam penelitian sosial sebenarnya sudah
dikenal atau mulai digunakan di barat
sekitar tahun 1970an, tapi terkhusus di
Indonesia pendekatan kualitatif baru terdengar gaungnya beberapa tahun terakhir
ini. Di indonesia hanya sebagian kecil universitas memberikan pemahaman kepada
mahasiswa tentang mulitiparadigma dalam penelitian sosial. Keangkuhan
intelektual yang menganggap kebenaran ilmu hanya bisa diperoleh dari pendekatan
empirisme menyebabkan hegemoni
pendekatan positivisme sampai sekarang
masih sangat kuat dan mengakar. Ini dikarenakan karena adanya persepsi tentang
pendekatan kualitatif yang menurut sebagian ilmuan kurang ilmiah
Jensen (1991) dalam mulayana (2008) mengemukakan ,
pertumbuhan paradigma kualitatif setidaknya dipicu oleh dua kondisi historis. Pertama,
kondisi internal dalam komunitas ilmiah : banyak pakar dan lembaga yang
mempertanyakan daya eksplanatori pendekatan empiris konvensional dalam ilmu
sosial. Terdapat banyak konsensus bahwa banyak isu penelitian tidak cukup ditelaah
melalui metode positivistik-kuantitatif. Kedua, kondisi eksternal diluar
komunitas ilmiah : perkembangan ilmu sedikit banyak berkaitan perusahan dalam
bidang sosioekonomi yang lebih luas, sehingga pendekatan kualitatif diperlukan
untuk berdaptasi dengan bentuk realitas sosial yang baru, yang sering disebut
masyarakat pasca industrial, era pasca modern, dan mayarakat informasi. artikel lengkapnya disini
Comments
Post a Comment