Paradigma Interpretif, Kritis, dan Postmodern Dalam Penelitian Sosial


Paradigma Interpretif, Kritis, dan Postmodern
Dalam Penelitian Sosial

I.                   PENDAHULUAN
Perkembangan paradigma kualitatif dalam ilmu sosial beberapa tahun terkhir di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup baik. Indikatornya bisa dilihat dari semakin banyaknya peneliti-peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitiannya. Pendekatan kualitatif dalam penelitian sosial sebenarnya sudah dikenal  atau mulai digunakan di barat sekitar  tahun 1970an, tapi terkhusus di Indonesia pendekatan kualitatif baru terdengar gaungnya beberapa tahun terakhir ini. Di indonesia hanya sebagian kecil universitas memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang mulitiparadigma dalam penelitian sosial. Keangkuhan intelektual yang menganggap kebenaran ilmu hanya bisa diperoleh dari pendekatan empirisme  menyebabkan hegemoni pendekatan positivisme  sampai sekarang masih sangat kuat dan mengakar. Ini dikarenakan karena adanya persepsi tentang pendekatan kualitatif yang menurut sebagian ilmuan kurang ilmiah
Jensen  (1991) dalam mulayana (2008) mengemukakan , pertumbuhan paradigma kualitatif setidaknya dipicu oleh dua kondisi historis. Pertama, kondisi internal dalam komunitas ilmiah : banyak pakar dan lembaga yang mempertanyakan daya eksplanatori pendekatan empiris konvensional dalam ilmu sosial. Terdapat banyak konsensus bahwa banyak isu penelitian tidak cukup ditelaah melalui metode positivistik-kuantitatif. Kedua, kondisi eksternal diluar komunitas ilmiah : perkembangan ilmu sedikit banyak berkaitan perusahan dalam bidang sosioekonomi yang lebih luas, sehingga pendekatan kualitatif diperlukan untuk berdaptasi dengan bentuk realitas sosial yang baru, yang sering disebut masyarakat pasca industrial, era pasca modern, dan mayarakat informasi. artikel lengkapnya disini

Comments