AKUNTANSI
TRANSAKSI ISTISHNA’
A. Karateristik Akad Istishna’
Pengertia
Isthisna ditinjau dari segi bahas berasal dari kata Istishna (عﺎﻨﺼﺘﺳا) merupakan bentuk
mashdar dari kata dasar
istashna'a-yastashni'u. Artinya meminta orang lain untuk membuatkan
sesuatu. Sedangkan pengertian Istishna menurut pendapat jumhur ulama dari
beberapa mazhab antara lain :
·
Pedapat
dari kalangan mazhab Hanafi mendefinisikan istishna adalah sebuah akad untuk
sesuatu yang tertanggung dengan syarat mengerjakannya.
·
Dari
kalangan mazhab Hambali menyebutkan
Maknanya adalah jual beli barang yang tidak (belum) dimilikainya yang
tidak termasuk akad salam. Dalam hal ini akad istishna’ mereka samakan dengan
jual-beli denga pembuatnya.
·
Kalangan
Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah mengaitkan akad istishna’ dengan akad salam.
Sehingga definisinya juga terkait, yaitu (تﺎﻋﺎﻨﺼﻟا ﻦﻣ ﺮﯿﻐﻠﻟ ﻢﻠﺴﻤﻟا ءﻲﺸﻟا), yang berarti adalah
suatu barang yang diserahkan kepada orang lain dengan cara membuatnya.
Jadi secara sederhana bisa di
simpulkan bahwa akad istishna’ adalah suatu perjanjian antara pemesan sebagai
pihak pertama dan produsen atau yang dipesani selaku pihak kedua yang melakukan
perjanjian jual beli barang dengan
pesanan dimana pihak pertama memesan kepada pihak kedua agar pihak kedua
mau membuatkan suatu barang yang sesuai dengan keinginan pihak pertama dengan
harga yang telah disepakati antara keduanya.
Dalam PSAK NO. 104 dinyatakan bahwa
istishna’ adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang
tertentu dengan kriterian da persyaratan tertentu yang disepakati antara
pemesan (pembeli, mustashni’) dan penjual ( pembuat, shani’).
Istishna, paralel adalah suatu bentuk akad
istishna’ antara pemesan ( pembeli, mustashni’) dengan penjual ( pembuat,
shani’ ), kemudian untuk memenuhi kepada kewajibannya kepada mustashni’,
penjual memerlukan pihak lain sebagai shani’
lanjutannya disini
ppt juga ada
Comments
Post a Comment