I. PENDAHULUAN
Dalam beberapa dekade terakhir, wajah dunia semakin tecoreng dengan banyaknya tragedi-tragedii kemanusiaan, lingkungan, bisnis, dan politik yang ujung-ujungnya berdampak pada krisis global yang menimpa hapir seluruh masyarakat dunia tak terkecuali di Indonesia. Kejdaian-kejadian ini umumnya disebabkan karena degradasi atau semakin terkikisnya moraltas yang disebabkan pengabaian etika dalam berbagai sendi kehiupan masyarakat. Salah satunya dalam dunia bisnsi. Dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak tragedi kehancuran bisnis yang terjadi di dunia yang dampaknya dirasakan bagi hampir seluruh masyarakat di dunia sebagai contoh kasus yang menimpa Endron yang berakibat fatal bagi perekonomian dunia. Sebagian besar tragedi-tragedi yang terjadi di dunia bisnis disebabkan karena adanya pengabaian etika dalam setip kegiatan bisnis. Secara singkat, Pengabaian etika adalah dilakukannya suatu kegiatan yang dianggap benar oleh para pengambil keputusan,namun membawa dampak merugikan atau dianggap salah oleh pihak lain . Contoh pengabaian etika itu sendiri antara lain adalah, praktek kecurangan dalam pembuatan laporan keuangan, penyuapan, window dressing, dan lain sebagainya. Kecurangan-kecurangan ini biasanya dipicu oleh godaan terhadap keuntungan jangka pendek yang menggiurkan. Pelanggaran terhadap etika acap kali baru terbukti dalam waktu yang cukup panjang , biasanya perusahaan-perusahaan cenderung mengabaikan etika dalam berbisnis utuk mencapai tujuan terentu, sebagian yang lain yang lebih berintegritas akan memilih cara yang melibatkan etiak dalam proses bisnisnya. Sejarah membuktikan, mereka yang mengabaikan etika cenderung mengalami kehancuran lebih cepat daripada mereka yang melibatkan etika didalam keputusan bisnisnya, Dinamika pengabaian etika yang seperti inilah yang akhirnya memunculkan skandal korporasi Enron dan Arthur Andersen, WorldCom, Tragedi Lumpur Lapindo, Kematian bayi-bayi di China akibat dicampurnya melamin dalam susu bayi, dan lain sebagainya. Akibat buruk dari prilaku yang tidak etis bukan hanya akan menimpa perusahaan namun juga menimpa masyarakat secara umum. Dari hal-hal ini para pelaku praktisi bisnis dan keunagan mulai memperluas area manajemen resiko mereka yang tadinya hanya berkutat pada resiko-resiko bisnis kini mulai memperhatikan manajemen dalam lingkup etika. Dalam literature, manajemen di lingkup etika ini disebut manajemen resiko etika. Dalam Brooks (2004) dinyatakan Para praktisi bisnis kini mulai menyadari bahwa meskipun manajemen risiko cenderung berfokus kepada masalah-masalahnon-etis, bukti yang ada menunjukkan bahwa penghindaran bencana dan kegagalan juga memerlukan perhatian kepada masalah risiko etika
lanjutannya disini
Comments
Post a Comment