MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH


MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH
A.      PENDAHULUAN
Setiap perbankan bukan hanya di bank konvensional tapi juga di perbankan syariah akan selalu berhadapan dengan berbagai macam resiko baik itu resiko eksternal maupun resiko internal yang melekat pada perusahaan, risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari melaingkan bisa dikelola dan dikendalikan sehingga tidak memberikan efek yang besar bagi perusahaan. Adiwarman Karim dalam bukunya menjelaskan bahwa bank syariah memerlukan serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasikan, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha, atau biasa disebut manajemen resiko.
Tujuan manajemen bank sayariah itu sendiri adalah sebagai berikut :
·         Menyediakan informasi tentang risiko kepada pihak regulator
·         Memastika bank tidak mengalami kerugia yang bersifat unacceptable
·         Meminimalisasi kerugian dar berbagai risiko bersifat uncontrolled
·         Mengukur ekspor dan pemusatan resiko
·         Mengalokasi modal dan membatasi resiko

B.      KARAKTER MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko pada bank sayrariah memiliki karakter yang berbeda dengan karakter yang dimiliki pada bank konvensional, dengan kata lain perbedaan mendasar pada bank konvensional dan bank sayriah bukan pada bagaiman cara mengukur ( how to measure ), melaingkan pada apa yang dinilai ( what to measure ), adapun proses manajemen resiko oprasional bank syariah meliputi :
·         Identifikasi risiko
Identifikasi resiko yang dilakukan dalam bank islam tidak hanya mencakup berbagai resiko yang ada pada bank-bank pada umumnya, melaingkan juga  meliputi berbagai risiko yang hanya ada pada bank-bank yang beroprasi berdasarkan prinsip syariah. A. Karim menjelaskan keunikan bank syariah yang terletak pada enam hal :
Pertama, proses transaksi pembiayaan. Karasteristik bank syaraih dalam proses embiayaan terlihat dari tiga aspek, yaitu proses transaksi pembiayaan syariah, transaksi bagi hasil dana pihak ketiga dan proses transaksi devisa
Kedua, proses manajemen. terlihat pada sistem dan prosedur operasional akuntansi dan CoA, sitestem dan prosedur teknologi informasi, sistem dan prosedur operasional tutp buku, serta sistem dan prosedur operasional pengembangan produk.
Ketiga, sumber daya manusia. Ini terlihat pada sfesifikasi kapabilitas yang tidak hanya mencakup dalam bidang perbankan secara umum tetapi juga meliputi aspek-aspek syariah
Keempat, teknoogi. Dalam hal ini terlihat pada business require Specification (BRS) untuk pembiayaan berbasis bagi hasil dan business requirement specification  (BRS) dana pihak ketiga.
Kelima, lingkungan eksternal. Keunikan bank islam dala hal ini karena adanya dual regulatory body, yaitu bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional.
Keenam, kerusakan. Ini terlihat pada kerusakan pada objek ijarah atau IMBT.
·         Penilaian resiko
Dalam melakukan penilaian resiko, keunikan bank syariah terlihat pada hubungan antara probablity dan impact, atau biasa dikenal dengan quality aproach
·         Antisipasi resiko
Antisipasi resiko dalam bank islam bertujuan untuk:
1.       Preventive, dalam hal ini, bank islam memerlukan persetujuan atau fatwa DPS untuk mencegah kekeliruan proses dan transaksi dari aspek syariah.
2.       Detective, pengawasan dalam bank islam meliputi aspek perbankan oleh bank indonesia dan aspek syariah oleh DPS.
3.       Recovery, koreksi atas suatu kesalahan dapat melibatkan Bank Indonesia dan DPS
·         Monitoring resiko
Aktivitas monitoring dalam bank islam tidak hanya meliputi manajemen bank islam, tetapi juga melibatkan dewan pengawas syariah.
C.      PROSES MANAJEMEN RESIKO
Untuk dapat menerapkan proses manajemen resiko, pada tahap awal bank syariah harus secara tepat mengenal dan memahami serta mengidentifikasi seluruh resiko baik yang sudah ada maupun yang mungkin timbul dari suatu bisnis baru bank. Selanjutnya secara berturut-turut bank syariah perlu melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian resiko. Proses ini terus berkesinambungan sehingga menjadi sebah life style.

D.      JENIS-JENIS RESIKO
Secara umum, risiko-risiko yang melekat pada aktivitas fungsional bank syariah dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis resiko yakni :
1.       Resiko pembiayaan
Adalah resiko yang disebabkan oleh adanya kegagalan counterparty dalam memenuhi kewajibannya. Dalam bank syariah, risiko pembiayaan mencakup resiko terkait poroduk dan resiko terkait pembiayaan korporasi.
2.       Resiko pasar
Yang dimaksud dengan resiko pasar (market risk) adalah resiko kerugian yang terjadi pada portofolio yang dimiliki oleh bank akibat adanya pergerakan variable pasar (Adverse Movement) berupa suku bunga da nilai tukar.
Resiko pasar mencakup empat hal, yaitu risiko tingkat suku bunga (interest rate risk), resiko pertukaran mata uang (forighn exchange risk), resiko harga (price risk), dan risiko likuiditas (liquidity risk).
3.       Resiko operasional (operational risk)
Resiko operasional adalah resiko yang antara lain disebabkan oleh ketidaksukupan atau tidak berfungsinya proses internal, human error, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Ada tiga faktor yang menjadi penyebab risiko ini yaitu :
-          Infrastruktur
-          Proses, dan
-          Sumber daya
resiko ini mencakup lima hal, yaitu resio reputasi (reputasi risk), risiko kepatuhan (compliance risk), risiko transaksi (transaction risk), risiko strategis (strategis risk), dan risiko hukum (legal risk)
















Comments