Akuntansi Akad Istishna'


AKUNTANSI TRANSAKSI ISTISHNA’
A.     Karateristik Akad Istishna’
Pengertia Isthisna ditinjau dari segi bahas berasal dari kata Istishna (عﺎﻨﺼﺘﺳا) merupakan bentuk mashdar dari kata dasar  istashna'a-yastashni'u. Artinya meminta orang lain untuk membuatkan sesuatu. Sedangkan pengertian Istishna menurut pendapat jumhur ulama dari beberapa mazhab antara lain :
·         Pedapat dari kalangan mazhab Hanafi mendefinisikan istishna adalah sebuah akad untuk sesuatu yang tertanggung dengan syarat mengerjakannya.
·         Dari kalangan mazhab Hambali menyebutkan  Maknanya adalah jual beli barang yang tidak (belum) dimilikainya yang tidak termasuk akad salam. Dalam hal ini akad istishna’ mereka samakan dengan jual-beli denga pembuatnya.
·         Kalangan Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah mengaitkan akad istishna’ dengan akad salam. Sehingga definisinya juga terkait, yaitu (تﺎﻋﺎﻨﺼﻟا ﻦﻣ ﺮﯿﻐﻠﻟ ﻢﻠﺴﻤﻟا ءﻲﺸﻟا), yang berarti adalah suatu barang yang diserahkan kepada orang lain dengan cara membuatnya.
Jadi secara sederhana bisa di simpulkan bahwa akad istishna’ adalah suatu perjanjian antara pemesan sebagai pihak pertama dan produsen atau yang dipesani selaku pihak kedua yang melakukan perjanjian jual beli barang dengan  pesanan dimana pihak pertama memesan kepada pihak kedua agar pihak kedua mau membuatkan suatu barang yang sesuai dengan keinginan pihak pertama dengan harga yang telah disepakati antara keduanya.
Dalam PSAK NO. 104 dinyatakan bahwa istishna’ adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriterian da persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli, mustashni’) dan penjual ( pembuat, shani’).
Istishna, paralel adalah suatu bentuk akad istishna’ antara pemesan ( pembeli, mustashni’) dengan penjual ( pembuat, shani’ ), kemudian untuk memenuhi kepada kewajibannya kepada mustashni’, penjual memerlukan pihak lain sebagai shani’

lanjutannya disini
ppt juga ada

Comments